KARIMUN – Tiga personel Satgas Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pertahanan RI dan TNI Sesi II Tahun 2026, memeriksa administrasi BMN di Makodim 0317 Tanjungbalai Karimun, Rabu (12/8/2026).
Pemeriksaan yang dilakukan menyasar ketertiban administrasi, pemanfaatan aset hingga potensi persoalan hukum yang berkaitan dengan BMN.
Tim Satgas terdiri Auditor Madya Itjen Kemhan RI Kolonel Adm Bayu Susilo, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Kolonel Laut Priya, dan Staf Logistik Angkatan Darat Mayor Arh Sobana. Ketiganya didampingi oleh Dandim 0317 Tanjungbalai Karimun, Letkol Inf Andit Franata.
Saat tiba di Makodim 0317 Tanjungbalai Karimun, Satgas langsung melakukan tahapan pemeriksaan administrasi. Dokumen dan penatausahaan menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut.
Tim juga melakukan inventarisasi untuk memetakan kondisi aset, serta mengantisipasi berbagai persoalan, termasuk potensi sengketa hukum dalam pemanfaatan BMN.
Dandim 0317 Tanjungbalai Karimun, Letkol Inf Andit Franata mengatakan, proses pemeriksaan sebagai bentuk dukungan satuan terhadap upaya penertiban aset negara.
“Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi bagi satuan, untuk memastikan administrasi dan pemanfaatan BMN berjalan sesuai ketentuan,” ujar Letkol Inf Andit Franata.
Menurutnya, tertib BMN bukan sekadar persoalan pencatatan. Sehingga ketepatan data dan kejelasan status aset menjadi bagian penting, dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara sekaligus mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.
“Kunjungan yang dilakukan tim Satgas menjadi bagian dari penguatan tata kelola BMN, di lingkungan Kemhan RI dan TNI agar aset negara tercatat dengan baik, dimanfaatkan secara tepat dan terlindungi dari potensi persoalan hukum,” pungkasnya.(*)
























































