BATAM – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi atas sinergi aparat gabungan, yang berhasil mengungkap penyelundupan 1,3 ton ketamine di Perairan Provinsi Kepri baru-baru ini.
Apresiasi itu disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri pemusnahan barang bukti ketamine seberat 1,3 ton, di Gedung Fisabilillah Komando Daerah TNI-AL IV di Kota Batam, Rabu (12/8/2026).
Dikatakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi antarinstansi, dalam upaya penegakan hukum serta pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Kepri.
“Kolaborasi dan sinergi yang baik antar lembaga pemerintahan, terutama di bidang penegakan hukum, akan menghasilkan berbagai kebaikan bagi masyarakat luas. Saya turut mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh unsur yang terlibat, karena sudah berhasil menyelamatkan masa depan generasi muda di Kepri dan Indonesia,” ujar Ansar Ahmad.
Menurut Ansar Ahmad, keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya kerjasama lintas lembaga, dalam menjaga keamanan wilayah Kepri yang memiliki posisi strategis, dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara.
Kata dia, sinergi antara TNI, BNN, BPOM, Bea Cukai, serta unsur penegak hukum dan instansi terkait lainnya, dinilai menjadi kekuatan penting dalam mencegah wilayah Kepri dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun peredaran barang terlarang.
Dikatakan Ansar Ahmad lagi, pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama, dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Bagi Pemerintah Provinsi Kepri, pengungkapan ini menjadi momentum untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi, dengan seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan wilayah, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menyampaikan, keberhasilan pengungkapan tersebut memberikan pesan tegas, bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang berupaya mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.
“Pengungkapan ini bukan soal besarnya barang bukti yang disita, tetapi merupakan bukti bahwa Indonesia memiliki orang-orang hebat, yang akan menjaga ketenteraman dan keamanan di Indonesia agar tidak terusik,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat gabungan melakukan penindakan terhadap Kapal MV King Sun di perairan Provinsi Kepri pada 7 Agustus 2026.
Dari penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 65 karung yang berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kondisi disembunyikan di bagian basement lambung kapal.(*)
























































