Home Riau INHIL Selain Patroli dan Sosialisasi, Babinsa Koramil 02/TM Kopda M Adrian Beri Edukasi Tentang Larangan Membakar Lahan 

Selain Patroli dan Sosialisasi, Babinsa Koramil 02/TM Kopda M Adrian Beri Edukasi Tentang Larangan Membakar Lahan 

0
Selain Patroli dan Sosialisasi, Babinsa Koramil 02/TM Kopda M Adrian Beri Edukasi Tentang Larangan Membakar Lahan 

Enok  — Babinsa Koramil 02/Tanah Merah, Kodim 0314/Inhil kopda Muhammad Adrian, melaksanakan giat patroli Karhutla di wilayah yang rawan akan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah binaannya desa Rantau Panjang, kecamatan Enok kabupaten Indragiri Hilir, Jum’at (19/5/2023) pagi.

 

Dalam patroli tersebut, Kopda Muhammad Adrian Purba juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan ini dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan warga.

 

“Kami melakukan patroli dan sosialisasi ini sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah ini. Kami berupaya menjelaskan kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan juga keselamatan mereka sendiri,” jelasnya.

 

Lebih lanjut dia juga menambahkan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama antara TNI, pemerintah, dan masyarakat.

 

“Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi yang kami berikan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.

 

Selain memberikan sosialisasi, kopda Muhammad Adrian juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang teknik pengelolaan lahan yang ramah lingkungan dan tidak membahayakan.

 

“Kami menyampaikan kepada masyarakat mengenai teknik-teknik pengelolaan lahan yang lebih aman, seperti metode perladangan berpindah atau sistem agroforestri. Dengan menerapkan teknik ini, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” terangnya.

 

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya titik api atau tanda-tanda kebakaran.

 

“Kami berpesan kepada masyarakat jika menemukan adanya titik api atau melihat tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang atau ke Babinsa setempat agar tindakan penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Hal ini penting untuk mencegah kebakaran semakin meluas dan membahayakan wilayah sekitar,” imbuhnya.