Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra Membuka Sosialisasi Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada perangkat RT dan RW

Wakil Bupati KKA buka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Bupati KKA buka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Anambas – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra membuka Sosialisasi Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada perangkat RT dan RW di Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Kamis (31/03/2022).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPJS Tanjungpinang, dimana sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Siantan dan Palmatak pada 29-30 Maret 2022, dan akan dilanjutkan hingga 2 April 2022 mendatang.

Dalam sambutannya, Wan Zuhendra mengatakan sosialisasi ini penting dilaksanakan kepada perangkat RT RW agar memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Ini merupakan langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah berupaya semaksimal mungkin dapat memberikan kenyamanan kepada perangkat RT RW sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan pemberian pemahaman kepada RT RW khususnya akan manfaat keikutsertaan dalam program yang disediakan.

RT RW, kata Dia, merupakan lembaga masyarakat desa yang dibentuk dengan tujuan sebagai mitra Pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, pemberdayaan dalam proses pembangunan desa.

“Semoga sosialisasi ini bisa dipahami dengan sebaik-baiknya, agar bermanfaat dan tetap semangat dalam menjalankan fungsi sebagai RT RW,” tuturnya.

Sebelumnya, Wahyu Wibowo selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Tanjungpinang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas atas dukungan dan bantuan sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan.

Lanjut, Wahyu menjelaskan BPJS ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang ditugaskan untuk menyelenggarakan kejaminan sosial ketenagakerjaan dengan tujuan melindungi diri sendiri dari resiko yang akan mucul.

“Setiap pekerjaan yang kita lakukan itu pasti memiliki resiko. Nah untuk itu, negara hadir memberikan perlindungan melalui program kejaminan sosialisasi ketenagakerjaan,” jelasnya.

Bersama itu, Ia juga menyampaikan kegiatan ini adalah hari ke tiga dilaksanakan, dan akan dilaksanakan hari ke empat di Kecamatan Jemaja pada 1 April 2022.*

Previous articlePengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran
Next articleBupati Asahan Resmikan Masjid Al-Istiqomah Desa Sumber Harapan Kecamatan Tinggi Raja