KARIMUN – Kabupaten Karimun secara konsisten berhasil mengendalikan harga pangan dan kebutuhan pokok, hal itu berdasarkan rilis resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karimun per 2 Oktober 2026.

Dari tingkat inflasi tahunan (year-on-year / y-on-y), Kabuapten Karimun berada pada angka stabil yakni 2,37 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) di level 110,79.

Dengan demikian, Kabupaten Karimun lebih tangguh dibanding Kota Batam yang mencatat inflasi tahunannya mencapai 3,61 persen, Kota Tanjungpinang 3,67 persen, sehingga inflasi tahun kalender (year-to-date) untuk Kabupaten Karimun juga tercatat sangat aman di level 1,35 persen.

Konsistensi stabilitas inflasi di Kabupaten Karimun juga tertolong oleh meredanya harga pada sejumlah kebutuhan esensial. Penurunan harga (deflasi) pada komoditas seperti udang basah, telur ayam ras, bayam, bawang putih, dan kentang, berhasil menjadi penyeimbang pengeluaran rumah tangga.

Diluar sektor pangan, masyarakat juga menikmati penurunan biaya pada kelompok kesehatan yang turun 0,86 persen, serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya juga turun 0,62 persen, dibandingkan tahun sebelumnya.

Bupati Karimun Iskandarsyah menanggapi, pencapaian tersebut bukan sebuah kebetulan, melainkan buah dari upaya sistematis dan konsisten yang dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Keberhasilan kita menahan laju inflasi tahunan di angka 2,37 persen, membuktikan bahwa roda ekonomi Karimun berjalan di atas rel yang benar dan konsisten. Stabilitas ini adalah janji pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat,” kata Iskandarsyah.

Menurutnya, ketika daerah lain di Kepri masih berjuang di angka 3,6 persen ke atas, namun Kabupaten Karimun berhasil membuktikan dan mampu menjaga ketersediaan barang dengan harga yang wajar.

Meskipun tren jangka panjang sangat positif, Pemerintah Kabupaten Karimun tetap responsif terhadap dinamika harga jangka pendek. Tercatat, secara bulanan (month-to-month/m-to-m) Karimun mengalami inflasi sebesar 0,41 persen pada Oktober 2026.

Pergerakan ini utamanya dipicu oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau, dengan komoditas cabai merah sebagai penyumbang andil tertinggi sebesar 0,49 persen.

Kenaikan harga cabai ini merupakan imbas dari terbatasnya pasokan di pasar, serta menurunnya produksi di daerah sentra penghasil.

“Untuk cabai merah, ini murni masalah distribusi musiman dari daerah penghasil. Saya tegaskan, ritme yang sudah konsisten ini tidak boleh dirusak oleh kelangkaan satu atau dua komoditas. Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk memperluas Kerja Sama Antar Daerah (KAD), dan segera menggelar operasi pasar agar rantai pasok kembali normal dalam hitungan hari,” katanya.

Menurut Iskandarsyah lagi, tugas pemerintah adalah memastikan kestabilan harga di pasar terus konsisten. Namun, konsistensi ini akan jauh lebih kuat jika didukung oleh kemandirian pangan keluarga.

Pemerintah Kabupaten Karimun kata Iskandarsyah lagi, berkomitmen untuk terus mempertahankan tren positif ini melalui pengawasan ketat terhadap spekulan pasar, memastikan kelancaran distribusi logistik pelabuhan, dan merawat daya beli masyarakat menjelang periode akhir tahun.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menghidupkan program pemanfaatan pekarangan rumah. Menanam cabai atau sayuran secara mandiri adalah langkah cerdas, untuk memastikan dapur kita tidak mudah goyah oleh gejolak harga musiman,” imbuhnya.(*)

Previous articleKapolres Karimun Pimpin Sertijab Kasatresnarkoba, Kapolsek Tebing dan Kapolsek Moro
Next articleBupati Karimun Serahkan Seragam Sekolah Gratis di SDN 002 Meral Barat dan SDN 10 Meral