KARIMUN – Forum Anak Kabupaten Karimun (Forakka) Periode 2025-2027 resmi dikukuhkan Bupati Karimun Iskandarsyah, Kamis (25/6/2026) di Gedung Nilam Sari.

Dalam kesempatan itu Bupati Karimun Iskandarsyah mengapresiasi bahwa nilai dari Kota Layak Anak (KLA) untuk Kabupaten Karimun, berada pada angka 914 poin sebagaimana laporan dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Karimun, Yeli. Sehingga itu artinya tahun ini Kabupaten Karimun akan naik level dari pratama menjadi madya.

“Saya sangat mengapresiasi naiknya nilai KLA untuk Kabupaten Karimun. Melalui pengukuhan FORAKKA ini semoga bisa menjamin hak anak-anak Kabupaten Karimun untuk mendengar dan menyatakan pendapatnya,” ujar Iskandarsyah.

Dia berpesan, melalui Forakka agar menajdi wadah bagi anak-anak di Kabupaten Karimun, untuk berkegiatan positif dalam membangun Kabupaten Karimun yang lebih berkompetitif di segala sektor.

Kata Iskandarsyah, pengukuhan Forakka menjadi langkah strategis pemerintah daerah, untuk memastikan adanya wadah partisipasi yang sah, aktif, dan representatif bagi anak-anak di wilayah Kabupaten Karimun hingga masa bakti mereka berakhir pada Juni 2027.

Melalui sinergi ini katanya lagi, Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan bahwa suara anak akan menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan.

“Dengan dukungan fasilitator anak dan payung hukum yang kuat, Forakka diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara aspirasi generasi muda, dengan program-program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.(*)

Previous articlePolda Kepri Ungkap Jaringan Promosi Judi Online di Batam, Barang Bukti Miliaran Rupiah Diamankan
Next articleBupati Buka MTQ Desa Sawang Laut Kundur Barat