Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIa Tembilahan Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Dharma Karya Dhika Ke-77

Inhil – Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 tahun 2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM) kantor Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan dan Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan menggelar donor darah, di kantor lapas Tembilahan, Rabu (27/7/22).

Kegiatan tersebut juga berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Yang diikuti oleh 50 orang pegawai, Lapas dan Imigrasi Tembilahan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Julianto mengungkapkan, bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan saat peringatan Hari Dharma Karya Dhika disetiap tahunnya.

“Ini merupakan kegiatan rutin kita, dan hari ini dalam rangka HDKD ke-77, pada kesempatan ini kita bersama-sama dengan Imigrasi Tembilahan,” ungkapnya.

Julianto mengatakan, bahwa kegiatan donor darah ini tidak untuk warga binaan tetapi kegiatan ini di khususkan kepada petugas saja.

“Untuk warga binaan tidak diijinkan, ada peraturan sendiri yang melarang untuk donor, maka sejak itu, kegiatan ini hanya di fokuskan kepada petugas. Kita berharap, seluruh anggota yang memungkinkan dan memenuhi syarat dapat melakukan donor darah. tujuannya adalah untuk membantu kepentingan sesama,” harapnya.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Plt Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Irwanto Suhaili, S.E., M.M.

Ia mengatakan, bahwa HDKD ke-77 ini, Bhakti Sosial ini dilaksanakan di seluruh Indonesia, dan untuk di Tembilahan diwilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM) pelaksanaan donor darahnya di gabung di Lapas Tembilahan.

“Harapan kita, agar kedepannya kita semakin solid, dan dicintai oleh masyarakat, darah ini digunakan PMI untuk membantu saudara kita,” imbuhnya.*

Previous articleTekan Resiko Kematian ibu dan Bayi, Dinkes Inhil Gelar Audit Meternal Prinatal
Next articlePol PP Kepulauan Anambas Lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Trotoar Jalan