Home Kepri Anambas Musrenbang Kabupaten Kepulauan Anambas Akan Dihadiri Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad

Musrenbang Kabupaten Kepulauan Anambas Akan Dihadiri Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad

0
Musrenbang Kabupaten Kepulauan Anambas Akan Dihadiri Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad

Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (30/03/2021). Sedangkan Musrembang rencananya akan digelar pada 4 April 2021, yang akan dibuka oleh Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad.

Acara yang berlangsung selama dua hari, dimulai pada 30 Maret sampai dengan 31 Maret 2021 mengusung tema “Penguatan Sistem Kesehatan, Pemulihan Ekonomi, Pembangunan SDM dan Birokrasi yang Efektif serta Konektivitas Wilayah”.

Selaku kepala OPD Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas, Adies Saputra dalam menyampaikan laporan kegiatan mengatakan maksud dan tujuan musrembang merupakan media atau sarana konsultasi publik bagi seluruh stakeholder yang dimaksudkan untuk mendapatkan saran dan masukan akhir atas program atau kegiatan yang telah disusun sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Secara umum, Kata Kadis Adies, tujuan dari Musrenbang adalah mendorong keterlibatan para pemangku kepentingan, mengidentifikasi dan membahas isu-isu dan permasalahan pembangunan dan memfasilitasi pertukaran informasi serta menyepakati mekanisme dan pengembangan kerangka kelembagaan menguatkankan proses menggalang sumber daya yang diperlukan untuk mengatasi isu dan permasalahan perioritas pembangunan daerah.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan penyusunan RKPD tahun 2022 berdasarkan pada undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dalam rangka untuk mempertajam atau memperdalamkan penyusunan RKPD.

Pra Musrenbang yang diadakan tahun ini, agar tidak melampaui batas yang telah ditentukan dalam Permendagri. Dan Musrenbang akan dibuka pada 4 April 2021 mendatang yang dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau.

“Tahun ini, kita melaksanakan pramusrenbang menghindari untuk melampaui batas yang sudah ditentukan, yaitu selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2021. Maka hari ini, Pramusrenbang itu kita lakukan minimal cantolannya sudah terakomodir di dalam tahapan tersebut. Insya Allah, nanti pada hari yang berikutnya pada tanggal 4 April, kita akan hadir kembali mendengarkan arahan dari pak gubernur dalam prioritas dan strategis provinsi untuk membangun Anambas,” ucap Bupati Abdul Haris kepada seluruh para tamu yang hadir Pramusrenbang.

Ia mengatakan judul yang diangkat Musrenbang tahun 2022, yaitu Penguatan Sistem Kesehatan, Pemulihan Ekonomi, Pembangunan SDM dan Birokrasi yang Efektif serta Konektivitas Wilayah tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*