TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri kembali menorehkan prestasi membanggakan, dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri, dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Kepri tahun anggaran 2025, di Tanjungpinang, Senin (22/6/2026).
Dengan capaian ini, Pemerintah Provinsi Kepri berhasil mempertahankan opini WTP selama 16 kali berturut-turut, sebuah pencapaian yang mencerminkan konsistensi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI, khususnya Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Emmy Mutiarini, serta seluruh jajaran auditor yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.
Ia juga mengapresiasi tim penyusun laporan keuangan serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Ansar Ahmad, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan tidak hanya menjadi bentuk evaluasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama, dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepri kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan, tahun anggaran 2025 untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan wujud nyata sinergi, integritas, dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Ansar Ahmad.
Dikatkaannya, capaian WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan, inovasi, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
“Keberhasilan ini harus mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, bebas dari praktek korupsi, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” ujar Ansar Ahmad lagi.
Ansar Ahmad menegaskan, seluruh temuan, rekomendasi, dan catatan yang diberikan oleh BPK RI, akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera ditindaklanjuti.
Ia berharap, sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, bertanggung jawab, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepri.
“Raihan opini WTP ke-16 secara berturut-turut ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Kepri, dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, untuk mendukung terwujudnya Kepri yang maju, makmur, dan merata,” ungkapnya mengakhiri.(*)






















































