Polres Karimun Musnahkan Knalpot Racing

200 lebih knalpot racing yang dimusnahkan, hasil dari razia dan di toko-toko kendaraan bermotor, sehingga dapat menguragi peredaran knalpot racing yang mengganggu masyarakat.

Kapolres Karimun beserta FKPD, ketika hendak melakukan pemusnahan knalpot
Kapolres Karimun beserta FKPD, ketika hendak melakukan pemusnahan knalpot

Kundur News – KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin memusnahkan knalpot racing hasil razia kendaraan bermotor serta pengecekan di bengkel-bengkel, Jumat pagi (22/9) di Mapolres Karimun.

Jumlah knalpot yang dimusnahkan sebanyak 200 unit dan dipotong menggunakan gerindra, pemotongan itu dilakukan oleh Kapolres diikuti para tamu FKPD.

“Jumlah 200 lebih knalpot racing yang dimusnahkan ini merupakan hasil tindakan kami dalam melakukan razia di toko-toko dan kendaraan bermotor. Sehingga kita sita tujuannya untuk menguragi peredaran knalpot racing yang mengganggu masyarakat ini,” uacp Agus.

Dalam melakukan razia di toko-toko dan bengkel, Kapolres Karimun bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindag dan ESDM. Dalam razia itu juga ditegaskan kepada semua toko untuk tidak menjual knalpot racing.

“Razia penggunaan knalpot racing akan terus dilakukan, masyarakat jangan lagi menggunakan knalpot racing ini. Kita akant erus melakukan razia secara berkelanjutan,” tegasnya.*

Previous articleSabu 133 Kilo dan Ekstasi 42.5000 Butir Asal Malaysia Diamankan di Perairan Aceh
Next articleJumlah Pengungsi Gunung Agung Capai 34.931 Jiwa