Safari Jumat Kecamatan Ungar, Sasar Masjid Jami’ Al-Munawarah Desa Ngal

Foto bersama pada safari Jumat Kecamtan Ungar di masjid Jami' Al-Munawarah
Foto bersama pada safari Jumat Kecamtan Ungar di masjid Jami' Al-Munawarah

Ungar – Pemerintah Kecamatan Ungar menggelar Safari Jumat ke desa Ngal, salah satu desa terpencil di Kabupaten Karimun. Safari dipusatkan di Masjid Jami’ Al-Munawarah desa Ngal, Jum’at (18/03/2022).

Kedatangan rombongan safari Jum’at yang dipimpin oleh camat Ungar, Rahayu Kusrianti disambut hangat oleh masyarakat dan jamaah masjid tersebut.

Turut hadir dalam Safari tersebut, Sekcam Ungar, Fahman Zakya, KUA H Muhamad Samsul Arif, Tokoh Masyarakat Ungar, Abdul Latif, dan Penyuluh Agama Kecamatan Ungar.

BACA :  Panen Udang Vaname Desa Ngal, Kali Ini Capai Hampir 2 Ton

Dikatakan camat Rahayu Kusrianti, tujuan Safari di gelar di Ngal, guna menjalin tali silaturrahim kepada masyarakat khususnya Jemaah Masjid Jami’ Al-Munawarah sekaligus membuka Persaruan Majelis Taklim (Permata) Desa Ngal.

Dalam sambutannya, Rahayu Kusrianti mengajak Jemaah untuk selalu bersholawat dan berzikir, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melakukan vaksinasi covid-19, adalah program pemerintah untuk menuju Indonesia Sehat.

BACA :  Panen Udang Vaname Desa Ngal, Kali Ini Capai Hampir 2 Ton

Jami' Al-Munawarah

Ketua Pengurus Masjid Jami’ Al-Munawarah, Hasikin, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada rombongan yang telah hadir melakukan safari Jumat di kampungnya itu.

“Ini merupakan safari pertama di Tahun 2022 ini, kegiatan yang memang kami tunggu-tunggu, semoga safari ini terus berjalan dilakukan secara rutin di desa kami ini sehingga kami dapat terus semakin berkembang seiring waktu,” kata Hasikin.

BACA :  Panen Udang Vaname Desa Ngal, Kali Ini Capai Hampir 2 Ton

Sebelum kegiatan dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan fardhu jum’at bersama, dan diakhiri dengan temu ramah dan makan bersama.*

Previous articleLKKPN Pekanbaru Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan Perizinan Berusaha di dalam Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN)
Next articleWakil Bupati Asahan Tutup Pagelaran Asahan Expo 2022