Sah, Tahanan Polsek Tembilahan Hulu Nikahi Pujaan Hati di Kantor Polisi

Inhil – Seorang tahanan melangsungkan pernikahan secara sederhana di Mapolsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil) pada Senin (29/04/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaksanaan pernikahan ini dikawal langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuki, S.H, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Aipda Nefli Indra, Bhabinkamtibmas Pulau Palas Bripka Nurfajri Sadriades, Banit Intelkam Polsek Tembilahan Hulu Bripda Awaludin dan dihadiri keluarga kedua mempelai dan penghulu pernikahan.

AKP Ricky Marzuki mengungkapkan rasa haru saat menyaksikan prosesi Ijab Qobul Tahanan (AE) dan pujaan hatinya yang kini sudah sah menjadi istrinya.

“Alhamdulillah, rasa syukur kepada Allah SWT hari ini kami dapat melangsungkan pernikahan antara kedua mempelai dimana pernikahan ini sudah direncanakan pihak keluarga sebelum adanya permasalahan hukum yang dialami oleh mempelai laki laki,” ucap AKP Ricky.

Dia menyebutkan, prosesi pernikahan ini dilangsungkan sebagai bentuk pengayoman terhadap para tahanan dengan tidak membatasi hak-hak mereka.

“Meskipun AE menjalani proses hukum tapi haknya sebagai warga negara dan bentuk tanggungjawab tersangka terhadap calon istrinya. Sehingga, kami Polsek Tembilahan Hulu dapat pat melangsungkan pernikahan ini secara sederhana dan hikmat di Mako Polsek Tembilahan Hulu. Alhamdulillah berjalan lancar. Kami mengucapkan selamat menempuh hidup baru dan semoga Samawa (Sakinah Mawaddah Warahmah) kedua mempelai,” tutupnya.

Sementara salah seorang keluarga dari mempelai wanita mengucapkan terimakasih kepada Polsek Tembilahan Hulu Jajaran Polres Inhil.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Inhil dan kapolsek Tembilahan Hulu yang sudah memberikan kesempatan dan waktu untuk menikahkan putri kami dengan AD yang merupakan salah satu tahanan di Polsek Tembilahan Hulu semoga pernikahan ini menjadi berkah buat kedua mempelai,” ujarnya penuh haru.

Seusai melaksanakan Ijab Qobul, AE kembali dibawa ke sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Previous articleRapat Paripurna ke-4, Penyampaian Hasil Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Pj Bupati Inhil
Next articleHeboh, Suami Bunuh Istri Di Katil di Rumah Paya Togok Tanjungbatu