Home Featured Sebanyak 34 Orang Anggota BPD Se-Kecamatan Kempas Diresmikan dan Dilantik Bupati HM Wardan

Sebanyak 34 Orang Anggota BPD Se-Kecamatan Kempas Diresmikan dan Dilantik Bupati HM Wardan

0
Sebanyak 34 Orang Anggota BPD Se-Kecamatan Kempas Diresmikan dan Dilantik Bupati HM Wardan

Kempas – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs. H. M. Wardan, MP Meresmikan sekaligus Melantik Ketua Beserta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2021-2027. Senin, (27/12/2021).

Bertempat di Gedung Olahraga Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, sebanyak 34 orang Anggota BPD yang terdiri dari 4 Desa yakni, Desa Sungai Gantang, Desa Sungai Ara, Desa Bayas Jaya, dan Desa Rumbai Jaya.

Turut hadir pada kesempatan, Ketua dan Anggota DPRD Inhil, Kadis PMD, Kadis PUPR, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Sekretaris DPMD, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil diwakili, Camat Kempas beserta jajaran, Unsur Forkopimcam Kecamatan Kempas dan Kepala Desa, serta tamu undangan lainnya.

Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan Bupati Inhil yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Bupati Inhil yang diikuti oleh perwakilan anggota BPD.

Dalam Sambutannya Bupati Inhil HM Wardan kembali menyampaikan tentang tugas dan fungsi serta peran BPD didalam Pemerintahan berdasarkan Permendagri No. 110 tahun 2016.

“Kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan check and balance terkait program Desa yang sedang dan sudah berjalan, oleh karena itu BPD harus benar benar bisa menjadi Patner Kepala Desanya didalam membangun Desa dan menjadi jembatan antara Pemerintah Desa dan masyarakat”, ucapnya.

Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, melalui kesempatan itu juga, Bupati HM Wardan menghimbau Masyarakat Kabupaten Inhil khsusnya Kecamatan Kempas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta ikuti vaksinansi covid-19.

Bupati HM Wardan juga mengatakan, sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian, akan memberikan sanksi kepada Daerah yang capaian vaksinasinya tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya diakhir tahun 2021.

“Bagi Daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan mendapatkan teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif Daerah,” Tambahnya.

Bupati HM Wardan menyapaikan, kemarin angka vaksinasi di Kabupaten Inhil baru mencapai 64,2%, hari ini berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan naik di angka 67%. “Mudah-mudahan di akhir tahun 2021 ini mencapai target vaksinasi yaitu minimal 70%,” Tutup Bupati HM Wardan

Sebelum meresmikan dan melantik anggota BPD se Kecamatan Kempas, Bupati HM Wardan meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh UPT Puskesmas Kecamatan Kempas, di Halaman Kantor Desa Sungai Gantang.*