Sudah 10 kali Melakukan Pencurian, Pria Yang Meresahkan Masyarakat Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Tanjungberlian – Polsek Kundur Utara/Barat Polres Karimun berhasil mengungkap pelaku pencurian secara beruntun di wilayah Kundur maupun Kundur Barat, pelaku yaitu seorang Pria dari Selat Beliah Kuba berinisial ISW alias DK (23). Barang yang disita polisi pun bermacam ragam, mulai dari sepeda motor, becak, besi penutup drainase, vocer operator seluler, headphone, powerbank dan lainnya.

Kapolsek Kuba/Kuta, AKP Hendrial saat konfrensi pers di Mapolsek Kuba/Kuta mengungkapkan, setidaknya ada 10 kasus pelaku melakukan pencurian. Sembilan kali dilakukannya sendiri dan terkhir dilakukannya berdua.

“Setelah pelaku dilakukan penangkapan, hasil dari penyidikan diketahui, pelaku melakukan pencurian pada hari Minggu 25 Juni 2003, sekira pukul 04.00 WIB ISW berjalan kaki dari rumahnya ke rumah temannya di daerah Kebun Pinang. Pada saat itu terparkir sepeda motor di teras rumah korban yang beralamat di jalan Al-Latif Kebunpinang kelurahan Tanjungbatu Kota. ISW pun melakukan pencurian dengan cara memotong kabel kontak sepeda motor milik korban menggunakan gunting kemudian mendorong motor tersebut sekitar jarak 20 meter kemudian pelaku menghidupkan mesin sepeda motor dengan cara di engkol kemudian pergi pulang ke rumahnya yang beralamat di teluk kecik Selat Beliah RT 001 RW 001 Desa gemuruh Kecamatan Kundur Barat,” ujar AKP Hendrial, Rabu, (23/08/23).

Pelaku berinisial ISW saat memegang penutup drainase
Pelaku berinisial ISW saat memegang penutup drainase

Sambung Kapolsek, pencurian selanjutnya pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023 sekira pukul 02.00 WIB, tersangka Iswandi pergi dari rumahnya menggunakan sepeda motor merk Honda Supra X hasil pencurian di Kebun Pinang menuju Sawang pada pukul 03.00 WIB, ISW sampai diteras toko Cahaya Indah jalan Besar Sawang Kelurahan Sawang kota kecamatan Kundur melakukan pencurian dua keping besi penutup drainase depan toko tersebut seberat 56 Kg.

“Pada hari Kamis, 06 Juli 2023 sekira pukul 02.30 WIB ISW kembali melakukan pencurian besi penutup drainase depan Toko Buah, Jalan Besar Sawang seberat 60 Kg,”.

Ke-Empat, pada hari Rabu 12 Juli 2023 sekira pukul 03.00 WIB, pelaku ISW lagi mencuri besi penutup drainase diteras kedai sembako Desa Teluk Radang Kecamatan Kundur utara Kabupaten Karimun dan melakukan pencurian terhadap 4 keping besi seberat 65 Kg,” terang Kapolsek.

Konfresi pers Polsek Kuba/Kuta, di Mapolsek Kuba/Kuta di Tanjungberlian, Rabu, (23/08/23)
Konfresi pers Polsek Kuba/Kuta, di Mapolsek Kuba/Kuta di Tanjungberlian, Rabu, (23/08/23)

Sambung AKP Hendrial lagi, TKP yang ke 5, pada hari Sabtu 22 Juli 2003 sekitar pukul 17.30 WIB korban Edi Supriyanto memarkirkan sepeda motor becak Honda Supra X dalam warung sembako miliknya di JL Kembangan RT 002 RW 002 kelurahan tanjung Batu kota. Pada pukul 20.00WIB tersangka ISW sempat tidur di Masjid Besar Nurusalam Tanjung Batu. Kemudian pada hari Minggu 27 Juli 2023 sekira pukul 03.00 WIB ISW bangun tidur dari Masjid dan pergi dengan berjalan kaki melakukan aksi pencurian sepeda motor bercak Honda Supra X milik korban yang Terparkir di halaman warung sembako tersebut dengan cara memotong kabel kontak sepeda motor menggunakan gunting kemudian mendorong sekitar jarak 70 Meter kemudian menghidupkan mesin dan kabur.

Ke-6, pada hari Minggu 23 Juli 2023 sekira pukul 03.30 WIB setelah ISW berhasil melakukan pencurian motor becak, pelaku kembali menggondol besi penutup drainase. Kali ini yang dicuri sebanyak 7 keeping besi di teras Ruko KM 02 Tg Batu.

Yang ke 7, pada hari Minggu 23 Juli 2023 sekira pukul 03.00 WIB ISW lagi-lagi mencuri besi penutup dranase di teras ruko KM 3 sebanyak sebanyak 4 keping besi.

Ke Delapan, pada hari Minggu tanggal 23 juli 2023 sekira pukul 04.00 wib setelah pelaku berhasil melakukan pencurian besi penutup dranase di teras ruko KM 04, ISW diketahui oleh satu orang warga dan pelaku sempat melarikan diri ke gang rumah waga kemudian pada pukul 04.15 ISW melanjutkan aksinya melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Supra X diteras Rumah warga Jl Besar Sawang RR 002 RW 006 dengan cara mendorong motor terlebih dahulu, sekitat 10 meter kemudian langsung menghidupkannya karena pada saat itu kunci motor korban masih menempel.

Ke-9, pada hari minggu Tanggal 23 juli 2023 sekira pukul 04.15 Wib, ISW dengan menggunakan sepeda motor hasil curiannya di Sawang kembali melakukan pencurian penutup drainase sebanyak 2 keping besi di swalayan Joni.

Ke 10. Pada sabtu tanggal 12 agustus 2023, sekira pukul 08.00 Wib Korban Suheri dikabari oleh adik kandungnya yang bernama Irul Bahwa toko PKU Celuler Counternya rusak, ternyata ISW berhasil melakukan pencurian di toko tersebut.

“Jadi pada hari Senin,12 agustus 2023 sekira jam 12.00 wib Anggota unik Reskrim Polsek Kuba yang dimpimpin Kanit Reskrim Polsek kuba AIPDA Riyanto melakukan penyelidikan terkait curanmor, pencurian besi gorong-gorong parit dan pencurian terhadap Toko PKU celuler yaitu sebuah counter handpone di sekitaran Sawang. Disanalah didapati informasi dari Korban Edi Suheri bahwa ada seorang pria yang menjual voucher paket internet kartu axis sebanyak 10 pcs di counter miliknya di desa prayun dengan ciri ciri voucher yang sama dengan voucher miliknya yang hilang di counter miliknya di Selat Beliah yaitu memiliki cap stempel berwarna merah, kemudian pada pukul 19.20 Wib anggota unit Reskrim polsek kuba Selanjutnya melakukan interogasi pengembangan terhadap Iswandi kemudian pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian di Toko PCU Celurer Counter Handpone Bersama tersangan AB R.

AB R Diketahui terlibat ikut dalam pencurian terakhir ISW hingga akhirnya terciduk Polisi.

AB R alias SRL akhirnya dilakukan penangkapan di Tugu simpang empat Kantor Pos Tanjung Batu dan Selanjutnya dilakukan introgasi dan AB R mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian di Toko PKU Celuler.

Dari tindak kejahatan tersebut polisi berhasil menyita;
1. Satu unit sepeda motor modifikasi besak, supra X, No pol 6607 KE.
2. Satu unit sepeda motor supra X, BP 2487 KY.
3. Satu unit sepeda motor Supra X, BP 2316 PK.
4. 13 keping besi penutup Rainase.
5. 61 pcs Vocer berbagai operator selurer.
6. 2 unit earpods.
7. 2 unit handset
8. 2 unit headphone
9. 1 unit handpone sony.
10. 1 unit powerbank 10.000 MAh.
11. 1 Tas selempang wanita.
12. 1 Tas Pinggang
13. 1 bilah pisau cutter.
14. 1 bilah gunting.
15. 1 buah kunci L
16. 1 buah kunci gembok.

ISW saat di wawancarai wartawan mengatakan, uang hasil curiannya itu dipergunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

“Uangnya saya gunakan untuk keperluan rumah tangga,” ujar ayah 2 orang anak tersebut.*

Previous articlePemkab Asahan Menggelar Rapat Koordinasi Teknis dan evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif, dan Respon Penyakit
Next articleWakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Si Bela PNS di Lingkungan Pemkab Asahan