Home Featured 96 Kades Terpilih Pada Pilkades Serentak, Dan Penggerak PKK, Dilantik

96 Kades Terpilih Pada Pilkades Serentak, Dan Penggerak PKK, Dilantik

0
96 Kades Terpilih Pada Pilkades Serentak, Dan Penggerak PKK, Dilantik

Inhil – 96 Kepala Desa terpilih secara serentak dan Ketua Tim penggerak PKK di kabupaten Indragiri Hilir telah resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, Rabu (29/12/21).

Bupati Indragiri Hilir HM Wardan dalam sambutannya mengatakan mengucapkan tahniah dan sukses kepada saudara-saudara Kepala Desa yang baru dilantik secara serentak, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak atau Pilkades Serentak, yang berlangsung pada tanggal 21 oktober 2021 yang lalu.

“Syukur Alhamdulillah, proses dan tahapan pilkades serentak terhadap 96 Desa telah dapat kita laksanakan dengan baik, aman dan lancar, serta demokratis, sesuai dengan amanah undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dan peraturan pemerintah nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 47 Tahun 2015, tentang Peraturan pelaksanaan undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” katanya.

HM Wardan menambahkan, keberhasilan dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan tentang Desa, sebagaimana diwujudnyatakan dalam pilkades serentak yang berlangsung di 96 Desa atau 48,7 persen dari 197 Desa yang ada di Negeri Seribu Parit, membuktikan kepada semua, bahwa pembangunan di bidang politik dan pemerintahan di tingkat desa menunjukkan kemajuan dan semakin berkualitas.

“Atas keberhasilan yang telah kita capai dalam pilkades serentak tahun 2021, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung, terutama kepada Panitia, Jajaran TNI dan POLRI, dalam memastikan terlaksananya Pilkades Serentak, agar taat asas, aman, lancar dan demokratis,” ujarnya.

Untuk itu, kepada saudara Kepala Desa yang baru dilantik, agar dapat menjadikan keberhasilan dalam pilkades serentak, sebagai keberhasilan seluruh masyarakat desa yang saudara pimpin, sehingga kehidupan masyarakat desa selalu dalam keadaan kondusif, harmonis dan dinamis.

“Kepada Kepala Desa yang lama dan tidak menjabat lagi, saya juga ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya atas bantuan pemikiran dan tenaga yang disumbangkan kepada negara dan bangsa, serta pengabdian, perjuangan dan pengorbanan saudara dalam membangun desa selama menjabat sebagai kepala Desa,” imbuhnya.

Dikesempatan itu juga orang nomor satu di kabupaten Indragiri Hilir ini HM Wardan menyampaikan tunjuk ajar Melayu kepada seluruh kepala desa agar dapat kedepannya menjadi pengingat dan motivasi di dalam diri.

“Tunjuk ajar Melayu ini berbunyi
apabila amanah sudah diterima,
Jalankan tugas dengan sempurna, apabila bahu memikul amanah, berhati-hatilah dalam melangkah, apabila amanah sudah di tangan, semua kewajiban harus ditunaikan,
apabila amanah sudah dipegang,
Jangan sampai mengecewakan orang,” sebutnya.

Kemudian diakhiri sambutan Bupati Inhil HM Wardan secara khusus saya menegaskan kepada para Kepala Desa yang baru dilantik agar memperhatikan dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya hal-hal, sebagai berikut :

1. Menjadikan sumpah jabatan yang telah saudara ucapkan, sebagai landasan dan pegangan dalam melaksanakan kepemimpinan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara bertanggung jawab, berkeadilan dan berkemajuan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang saudara emban.

2. Memperkuat pemahaman terhadap Peraturan Perundang-Undangan Tentang
Desa, Peraturan dan Ketentuan dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) melalui Program DMIJ Plus Terintegrasi dan Pengelolaan Dana Desa yang
bersumber dari APBN.

3. Selalu mengedepankan semangat kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat seperti BPD, LPM dan Organisasi serta para tokoh yang ada di Desa.

4. Melaksanakan koordinasi aktif dan sinergis kepada Babinsa, Babinkamtibmas, dalam upaya menjamin kondusifitas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan desa.

5. Melaksanakan serah terima jabatan kepada masing-masing Camat, sebagai langkah awal dalam memastikan tugas
pokok dan fungsi saudara selaku Kepala Desa.

6. Menjamin terlaksananya Program Vaksinasi Covid-19, sesuai target dan pemberdayaan Posko PPKM, serta terlaksananya Protokol Kesehatan di Desa, mengingat saat ini Varian baru Covid-19 Omicron telah masuk ke Indonesia.

7. Menjamin berjalannya 10 Program Pokok PKK Desa, dengan memberdayakan Dasa Wisma Posyandu, Gerakan Satu Hati, serta melibatkan kaum perempuan desa dalam pembangunan.*