KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar pertemuan strategis dengan Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Kepri, di Rumah Dinas Bupati Karimun, Kamis (30/7/2026).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektoral, guna meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan.

Dalam pertemuan itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menyoroti posisi geografis Kabupaten Karimun yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

“Tingginya mobilitas masyarakat ke negara tetangga, yang juga didorong oleh kedekatan sosial, budaya, dan sejarah, menjadikan isu pekerja migran sebagai fenomena yang harus dikelola dengan pendekatan pelindungan, pelayanan yang baik, serta kepastian hukum,” kata Iskandarsyah.

Oleh karena itu kata Iskandarsyah, penanganan persoalan pekerja migran dan pencegahan TPPO tidak bisa berjalan secara sektoral, melainkan mutlak membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Apabila pemerintah daerah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi seluruh masyarakat, maka tugas kita adalah berupaya mempermudah akses mereka untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri secara legal dan aman,” tegas Iskandarsyah.

Iskandarsyah mengaku akan mendorong adanya terobosan nyata dari instansi terkait. Sehingga perlu dicari solusi administratif yang memudahkan warga dengan tetap mematuhi aturan hukum.

Salah satunya adalah dengan menjajaki kemungkinan penggunaan Special Pass, sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing.

Iskandarsyah meminta, agar seluruh jajaran dan instansi terkait untuk segera menyusun langkah konkret dan operasional di lapangan.

“Sinergi ini diharapkan mampu menekan jalur keberangkatan non-prosedural, menjamin keselamatan masyarakat Karimun yang bekerja di luar negeri, serta menutup rapat celah kejahatan TPPO,” sebutnya.(*)

Previous articleBupati Karimun Pastikan Penyaluran Insentif RT RW Tepat Waktu
Next articleForkopimda Karimun Percepat Penyediaan Lahan KDKMP