TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri terus memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), melalui pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi.
Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan rekomendasi integrasi TTE pada aplikasi SIGAJIAN, oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepri, di Ruang Rapat Kantor BKAD, Dompak, Selasa (4/8/2026).
Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraeni kepada Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri, I Gede Sukanta.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Kepri Hendri Kurniadi melalui Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Dwi Anggraini, mengapresiasi BKAD Kepri atas komitmennya menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Aplikasi SIGAJIAN, sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi keuangan berbasis digital.
“Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama, agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dwi Anggraini.
Ia juga menjelaskan, penerapan TTE tersertifikasi tidak hanya menjamin keaslian identitas penandatangan dan integritas dokumen elektronik, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan.
Dwi Anggraini menyebutkan, hingga saat ini ada enam aplikasi strategis Pemprov Kepri telah terintegrasi dengan TTE, yakni SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, SILAT dan SIGAJIAN.
“Kami berharap implementasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya, untuk terus berinovasi menghadirkan layanan pemerintahan digital yang aman, efektif dan terpercaya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri, I Gede Sukanta mengatakan, Provinsi Kepri masih menghadapi tantangan dalam pemerataan digitalisasi dan konektivitas. Karena itu, transformasi digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pengintegrasian TTE pada Aplikasi SIGAJIAN bukan sekadar penambahan fitur, melainkan implementasi nyata Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dan aman.
“Aplikasi SIGAJIAN yang selama ini menjadi modul pengelolaan pembayaran gaji pokok dan TPP bagi PNS serta PPPK, kini semakin kuat dengan dukungan Sertifikat Elektronik sebagai bagian penting dari keamanan informasi,” ujarnya.
Kaa dia, dengan diaktifkannya Modul Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SIGAJIAN, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat dan aman.(*)























































