Home Riau INHIL Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla Merupakan Kegiatan Rutin yang Terus Digulir Serda Agusmi 

Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla Merupakan Kegiatan Rutin yang Terus Digulir Serda Agusmi 

0
Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla Merupakan Kegiatan Rutin yang Terus Digulir Serda Agusmi 

Tanah Merah – Bintara Pembina Desa (Babinsa) komando Rayon Militer (Koramil) 02/Tanah Merah, Kodim 0314/Inhil Serda Agusmi Harianto melaksanakan patroli rutin antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Binaan, desa Tekulai Hulu, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ahad (27/11/2022) pagi.

 

Kegiatan patroli Karhutla tersebut dikatakan Serda Agusmi menyasar area lahan-lahan pertanian masyarakat yang rawan mengalami musibah kebakaran bersama 3 masyarakat peduli api (MPA).

 

“Jadi saya bersama 3 masyarakat, di wilayah binaan desa Tekulai Hulu pada hari ini melakukan patroli menyisir area lahan-lahan pertanian yang dianggap rawan terjadinya kebakaran,” jelas Serda Agusmi Harianto.

 

Ia juga mengungkapkan, didalam pelaksanaan patroli apa bila ditemukan titik api, akan segera memadamkan api sehingga tidak terjadi dampak yang begitu besar.

 

“Ya itu lah Pentingnya patroli, jadi kita bisa bergerak cepat, dan bisa memadamkan titik api, agar tidak memperluas kawasan kebakaran,”. tuturnya.

 

Selain itu, jelas Serda Agusmi Harianto saat giat patroli, Babinsa juga saat menemukan warga dalam pelaksanaan patroli, memberikan himbauan apabila menemukan titik hotspot, agar segera melaporkan ke pihak desa maupun Babinsa maupun Babinkamtibmas.

 

Tidak lupa juga, Serda Agusmi memberikan himbauan kepada masyarakat, saat membuka lahan pertanian tidak dibenarkan melakukan membakar.

 

“Karena kalau kita saat membuka lahan-lahan baru, kita bakar kabanyakan seperti itu ya kan, emang bersih dan tanah nya juga jadi gembur, namun dampaknya, kita juga yang rugi,” imbuhnya.

 

Terakhir, dikatakan Serda Agusmi. Ia berharap kepada masyarakat Tekulai Hulu, lebih memperhatikan dampaknya, apabila mencoba membakar lahan-lahan baru pertanian.

 

“Dampaknya kita dapat berurusan sama pihak kepolisian, karena kita sudah melanggar hukum, dan yang sangat jelas juga kita susah mau bernapas, karena terganggu dengan kabut asap,” tutup Serma Agusmi.