TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan hibah lahan 2000 meter persegi kepada Kejati Kepri, Kamis (16/4/2026) di Tanjungpinang.
Lahan tersebut berlokasi di Kabupaten Natuna, yang diperuntukkan bagi pembangunan asarama untuk Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Natuna.
Penyerahan hibah lahan 2000 meter persegi itu ditandai dengan pendatanganan surat hibah, antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, J Devy Sudarso, di Kantor Kejati Kepri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J Devy Sudarso mengatakan, hibah lahan seluas 2000 meter persegi di Kabupaten Natuna, untuk menunjang kinerja para Jaksa dan pegawai di Kejaksaan Negeri.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemprov Kepri yang telah menghibahkan lahan. Pembangunan mess atau asrama pada lahan tersebut akan sangat mendukung operasional dan kinerja pegawai Kejaksaan Negeri Natuna, khususnya dalam menjalankan tugas di wilayah kepulauan,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J Devy Sudarso.
J Devy Sudarso menambahkan, Kejaksaan Tinggi Kepri siap mendukung Pemprov Kepri dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan berbagai program strategis, baik nasional maupun daerah.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, hibah lahan di Kabupaten Natuna kepada Kejati Kepri merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kepri, dalam mendukung peran strategis Korps Adhyaksa sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum.
“Hibah ini merupakan bentuk dukungan kami kepada Kejaksaan sebagai mitra penting pemerintah daerah, dalam memastikan jalannya pembangunan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Ansar Ahmad.
Dia berharap, kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini agar dapat terus ditingkatkan, sehingga berbagai program pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional, dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)























































