Home Featured Jum’at Sore Waktu Mustajab untuk Berdoa

Jum’at Sore Waktu Mustajab untuk Berdoa

0
Jum’at Sore Waktu Mustajab untuk Berdoa

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Kundur News.

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Salah satu bagian waktu istimewa di hari Jum’at adalah di penghujungnya. Yakni waktu sore di hari Jum’at, saat matahari mulai merendah untuk tenggelam. Sebagaimana penjelasan Imam al Khaththabi rahimahullah yang disebutkan dalam Fath al-Baari.

Jika seorang muslim berdoa bertepatan dengan waktu itu, niscaya doanya dikabulkan. Dan waktu istimewa tersebut tidak lama.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallah ‘Anhu, dia bercerita: “Abu Qasim (Rasululah) Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ. (وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا)

Sesungguhnya pada hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya.” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat).” (Muttafaq ‘Alaih)

Dalam riwayat lain, hadits Jabir bin Abdillah Radliyallah ‘Anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda:

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

Hari Jum’at terdiri dari 12 waktu, di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim pada saat itu memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah saat tersebut pada akhir waktu setelah ‘Ashar.” (HR. Al-Nasai dan Abu Dawud. Disahihkan oleh Ibnul Hajar dalam al Fath dan dishahihkan juga oleh al Albani dalam Shahih an Nasai dan Shahih Abu Dawud)

Abdullah bin Salam pernah bercerita: “Aku berkata, ‘sesungguhnya kami mendapatkan di dalam Kitabullah bahwa pada hari Jum’at terdapat satu saat yang tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya lalu berdoa memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan dipenuhi permintaannya.’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa itu hanya sebagian saat. Kemudian Abdullah bin Salam bertanya; ‘kapan saat itu berlangsung?’ beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab, “saat itu berlangsung pada akhir waktu siang.” Setelah itu  Abdullah bertanya lagi, ‘bukankah saat itu bukan waktu shalat?’ beliau menjawab,

بَلَى إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ

Benar, sesungguhnya seorang hamba mukmin jika mengerjakan shalat kemudian duduk, tidak menahannya kecuali shalat, melainkan dia berada di dalam shalat.” (HR. Ibnu Majah. Syaikh al Albani menilainya hasan shahih).

Hadits Anas bin Malik menguatkan lagi, bawah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

الْتَمِسُوا السَّاعَةَ الَّتِي تُرْجَى فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ

Carilah saat yang sangat diharapkan pada hari Jum’at, yaitu setelah ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari.” (HR. Al-Tirmidzi; dinilai Hasan oleh al Albani di dalam Shahih al-Tirmidzi dan Shahihh al-Targhib).

Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullah berkata: “diriwayatkan Sa’id bin Mansur dengan sanad shahih kepada Abu Salamah bin Abdirrahman, ada beberapa orang dari sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkumpul lalu saling menyebut satu saat yang terdapat pada hari Jum’at. Kemudian mereka berpisah tanpa berbeda pendapat bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari Jum’at.” (Fath al-Baari :II/421 dan Zaad al-Ma’ad oleh Ibnul Qayim I:391)

Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata, “diriwayatkan Sa’id bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata: ‘saat (mustajab) yang disebutkan ada pada hari Jum’at itu terletak di antara shalat ‘Ashar dan tenggelamnya matahari.’ Sa’id bin Jubair jika sudah melaksanakan shalat ‘Ashar dia tidak mengajak bicara seseorang pun hingga matahari terbenam. Demikian ini pendapat mayoritas ulama salaf, dan mayoritas hadits mengarah pada pendapat itu. Selanjutnya, pendapat lain menyatakan bahwa saat tersebut terdapat pada waktu shalat Jum’at. Adapun pendapat-pendapat lainnya tidak memiliki dalil.” (Zaad al-Ma’ad: I/394)

Dari ucapannya ini, Ibnul Qayyim mengakomodir pendapat lain yang mengatakan bahwa waktu mustajab tersebut saat berlangsungnya shalat Jum’at. Yakni, sejak duduknya imam di atas mimbar sampai dengan berakhirnya shalat.

Dari Abu Burdah bin Abi Musa al-‘Asy’ari, dia bercerita: “Abdullah bin Umar pernah berkata kepadaku: ‘apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyampaikan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengenai satu waktu yang terdapat pada hari Jum’at?’ Aku (Abu Burdah) menjawab, “Ya, aku pernah mendengarnya berkata, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ

Saat itu berlangsung antara duduknya imam sampai selesainya shalat.” (HR. Muslim)

Ibnul Qayyim berkata, “menurut saya, saat shalat merupakan waktu yang diharapkan pengabulan doa. Keduanya merupakan waktu pengabulan meskipun satu saat yang khusus itu di akhir waktu setelah shalat ‘Ashar. Itu merupakan saat tertentu dari hari Jum’at yang tidak akan mundur atau maju. Adapun saat ijabah pada waktu shalat, ia mengikuti waktu shalat itu sendiri sehingga bisa maju atau mundur. Karena ketika berkumpulnya kaum muslimin, shalat, ketundukan, dan munajat mereka kepada Allah memiliki pengaruh terhadap pengabulan (doa). Dengan demikian, saat pertemuan mereka merupakan saat yang diharap dikabulkannya doa. Dengan demikian itu, seluruh hadits berpadu antara yang satu dengan lainnya. . .” (Zaad al Ma’ad: I/394)

Syaikh Ibnu Bazz Rahimahullah berkata, “hal itu menunjukkan bahwa sudah sepantasnya bagi orang muslim untuk memberikan perhatian terhadap hari Jum’at. Sebab, di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat ‘Ashar. Mungkin saat ini berlangsung setelah duduknya imam di atas mimbar. Oleh karena itu, jika seseorang datang dan duduk setelah ‘Ashar menunggu shalat Maghrib seraya berdoa, doanya akan dikabulkan. Demikian halnya jika setelah naiknya imam ke atas mimbar, seseorang berdoa dalam sujud dan duduknya maka sudah pasti doanya akan dikabulkan.” (DR. Sa’id bin Ali bin Wahf al Qahthani, Ensiklopedi Shalat menurut al Qur’an dan as Sunnah : II/349)

‘. . . jika seseorang datang dan duduk setelah ‘Ashar menunggu shalat Maghrib seraya berdoa, doanya akan dikabulkan. . . (Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah)

Penutup

Waktu sore di hari Jum’at ada saat mustajab untuk berdoa. Siapa meminta kebaikan kepada Allah di waktu itu, pasti Allah kabulkan. Karenanya, manfaatkan waktu sesudah Ashar hingga matahari tenggelam dengan duduk berzikir dan berdoa kepada Allah. Wallahu A’lam.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]