Kecelakaan Karena Melebihi Kapasitas, Ini Kata Dishub

Tanjungbatu – Demi mengejarkan target salah seorang supir lori nekat mengangkut muatan hingga melebihi kapasitas, atau overload. Akhirnya truck dengan muatan kayu menjadi hilang kendali dan terbalik di Jalan KM 08 Tg Batu Barat saat menuju ke PT PGI. Rabu (07/09/22).

Kerap terjadi, angkutan barang dengan muatan kayu melebihi kapasitas, hal itu tentu tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga membahayakan orang lain.

Darmawan salah satu tokoh masyrakat KM 8 sangat menyesali dengan sikap oknum supir lori yang tidak mengikut aturan yang di erlakukan.

“Lori yang membawa kayu untuk di jadikan bahan olahan PT PGI. Kecamatan Kundur sangat membahayakan penguna jalan karna muatan terlalu tinggi dari ukuran yang telah di tetapkan,” ungkap Darmawan.

Kepala dinas DISHUB Kabupaten Karimun Arifin mengatakan, bagi pengudi truk yangengangkut barang jangan sampai overload atau over demensi, karna ini menyangkut aspek keselamatan baik itu keselamatan truknya begitu juga keselamatan masyarakat,” kata Arifin.

“Jangan sampai overlood atau over demensi, ini akan mengakibatkan kecelakaan terhadap masyarakat, jadi kami menghimbau jangan melebihi kapasitas,” pintanya.

Ia juga mengatakan bagi pengemudi truk harus mematuhi aturan yang telah di tentukan sesuai dibuku ujinya, itukan bobot udah ada tertera, jadi tidak boleh melebihi kapasitas (bak atas),”pungkasnya.*

Previous articleBupati Asahan terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran
Next articlePeringati Hoarnas, Forkopimda Kabupaten Asahan Gelar Laga Persahabatan dengan OPD Plus