Home Kepri Anambas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Verefikasi Lapangan (APE) Tahun 2021

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Verefikasi Lapangan (APE) Tahun 2021

0
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Verefikasi Lapangan (APE) Tahun 2021
Kegiatan Verifikasi Lapangan Anugerah Parahita Ekaparya (APE) secara Virtual

Anambas – Wakil Bupati Kepulauan Anambas mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Anugerah Parahita Ekaparya (APE) secara Virtual yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Ruang Media Centre Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Selasa (30/03/21).

Turut hadir Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten II, Kepaa OPD, Camat Siantan, Ketua TP PKK, Kepala Desa Tarempa Selatan dan LSM.

Kegiatan ini bertujuan untuk melihat lebih lanjut terkait data dan informasi pengakuan gender berdasarkan pengisian form formulir evaluasi, sehingga tim verifikasi dapat memperoleh data dan informasi yang lebih kongkrit dan valid sebagai bahan  pertimbangan dan penyusunan indek Persamaan Gender dalam menentukan calon penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serata memenuhi kebutuhan anak.  penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen serta peran para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalal upaya mewujudkan keserataan dan keadilan Pengarusutamaan gender (PUG).

Virtual Ruang Media Centre Kantor Bupati Kepulauan Anambas

Wakil Bupati kepulauan Anambas, Wan Zuhendra dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintah daerah saat ini, keadilan gender merupakan aspek yang sangat penting dan harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan, hal ini merupakan salah satu tujuan utama pembangunan global yang tentu kita ketahui bersama bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dan dapat dilibatkan secara optimal dalam pembangunan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan sebagai salah satu komitmen kita.

“Maka keadilan gender harus menjadi kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan daerah bahkan tuntutan tersebut semakin dirasakan oleh kita bersama”,ujar Wan Zuhendra.

Wan Zuhendra juga menyebutkan bahwa keadilan gender dijadikan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembangunan di suatu daerah, hal ini dapat dilihat dari indek pembangunan manusia, indek pembangunan gender, indek pemberdayaan gender.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan dunia usaha dan lembaga masyarakat untuk mendukung percepatan pelaksanaan penyetaraan gender di kabupaten kepulauan anambas.

“Kami akan berkomitmen untuk mewujudkan kepulauan anambas yang berdaya saing maju dan berakhlakul karimah (anambas Bermadah) yang responsip pada kesetaraan gender,” katanya.*