Home Featured Menganalogikan Azan dengan Gonggongan Anjing, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Minta Presiden RI Pertimbangkan Posisi Yaqut Cholil Qoumas Selaku Menteri Agama

Menganalogikan Azan dengan Gonggongan Anjing, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Minta Presiden RI Pertimbangkan Posisi Yaqut Cholil Qoumas Selaku Menteri Agama

0
Menganalogikan Azan dengan Gonggongan Anjing, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Minta Presiden RI Pertimbangkan Posisi Yaqut Cholil Qoumas Selaku Menteri Agama
Pernyataan LAMR

Pekanbaru – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang juga Datuk Seri Setia Amanah Negara Masyarakat Adat Melayu Riau, melakukan evaluasi serta mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama RI.

Hal itu dikarenakan Menteri Agama Gus Yaqut dinilai telah melukai hati umat Islam khususnya masyarakat Melayu Riau atas sikapnya yang menganalogikan azan dengan gonggongan anjing.

Hal itu diampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf kepada wartawan sesuai hasil rapat yang diikuti pengurus maupun angggota MKA dan Dewan Pimpinan Harian (DPH), dipimpin Sekretaris Umum MKA Datuk Taufik Ikram Jamil. Kamis (24/2/2024).

“Rapat dilaksanakan atas inisiatif pengurus LAMR, karena sejak pagi mendapat telepon dan pesan dari berbagai kalangan masyarakat yang meminta LAMR mengambil sikap atas pernyataan Menteri Yaqut,” kata Datuk Seri Marjohan.

Hasil rapat dituangkan dalam surat pernyataan yang isinya sebagi berikut;

  1. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sangat menyayangkan pernyataan menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tentang suara azan yang dianalogikan dengan suara gonggongan anjing. Hal ini diucapkannya justru ketika berada di Pekanbaru, atau di tanah Melayu yang adatnya bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah, sedangkan azan adalah ucapan suci umat muslim.
  2. Secara Bahasa, analogi pada butir satu diatas, menyinggung perasaan masyarakat Melayu Riau karena obyek suci dan mulia dalam Islam yakni azan dianalogikan dengan suara hewan yang tidak pantas diucapkannya.
  3. Berkaitan dengan kenyataan pada dua butir diatas, LAMR minta kepada Presiden Republik Indonesia yang juga adalah Datuk Seri Setia Amanah Negara Masyarakat Adat Melayu Riau, mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama.
  4. LAMR mendorong sekaligus mendukung pihak-pihak yang telah mengambil langkah hukum terhadap Yaqut Cholil Qoumas.

Pekanbaru, 23 Rajab 1443 H / 24 Februari 2022.

Ditandatangani oleh Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf dan pemimpin rapat, Datuk Taufik Ikram Jamil.*