Menteri Yuddy sudah teken surat kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri

menteri-yuddy-sudah-teken-surat-kenaikan-gaji-pns-tni-dan-polri

 

 

 

 

 

 

 

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengaku telah menandatangani surat tentang kenaikan gaji berkala dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri.

“Saya sudah tandatangan surat tentang kenaikan gaji berkala dan gaji 13 untuk PNS, TNI, dan Polri,” katanya di sela-sela diskusi santai di rumah dinasnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Menurutnya, surat rancangan keputusan untuk kenaikan gaji berkala itu dalam waktu dekat akan diserahkannya kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat segera disetujui. Gaji ke-13, yang biasanya turun setelah Lebaran juga akan dialihkan proses pencairannya ke bulan Juni atau Juli.

Dia juga akan mengusahakan gaji ke-13 itu turun sebelum bulan puasa atau Lebaran. Hal itu, katanya, agar kebutuhan yang biasanya bertambah jelang hari raya bisa teratasi.

Tahun ini, kata Yuddy, kenaikan gaji berkala besarnya sekitar 4 persen dan akan terus mengikuti inflasi.

“Besarnya kurang lebih 4 persen, tergantung dari inflasi,” pungkasnya.

Previous articleMengerikan, beras plastik sudah beredar di Indonesia. Lihat videonya !
Next articlePengurus Himpunan Akademikus Kundur Resmi di Lantik