KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar kegiatan Advokasi Penyusunan Program Bersama Tim Pembina Posyandu, di Hotel Aston Karimun, Kamis (2/7/2026).
Bupati Karimun Iskandarsyah dalam memuka kegiatan tersebut mengatakan, Advokasi Penyusunan Program Bersama Tim Pembina Posyandu sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Pentingnya revitalisasi peran Posyandu yang kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan bayi, melainkan telah meluas memberikan pelayanan siklus hidup mulai dari ibu hamil hingga lansia,” ujar Iskandarsyah.
Kata dia, untuk mendukung beban kerja yang semakin besar tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun mendorong integrasi Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang meliputi pendidikan, kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perumahan Rakyat, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dalam hal ini kaitannya dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Sosial.
“Pelayanan Posyandu saat ini cakupannya sangat luas. Melalui pertemuan ini, kami mengumpulkan seluruh pihak terkait, agar program Posyandu dapat terintegrasi dengan enam SPM dalam perencanaan daerah. Muara dari keterpaduan ini adalah peningkatan IPM yang digambarkan melalui tiga aspek utama, yakni kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan,” ujar Iskandarsyah.
Dia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh kader Posyandu di Kabupaten Karimun. Iskandarsyah menyadari, dengan keterbatasan anggaran daerah, peran para kader sebagai relawan sangatlah krusial.
“Insentif yang kami berikan mungkin tidak seberapa, namun apa yang telah mereka lakukan secara sukarela untuk membantu pemerintah sangat luar biasa. Ini demi mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, lingkungan yang bersih, serta suasana yang aman dan nyaman,” ucapnya.(*)

























































