Home Featured Penerbitan Paspor Tahun 2022 di Karimun Capai 17.284, Dibanding Tahun 2021 Hanya 2.337 Paspor

Penerbitan Paspor Tahun 2022 di Karimun Capai 17.284, Dibanding Tahun 2021 Hanya 2.337 Paspor

0
Penerbitan Paspor Tahun 2022 di Karimun Capai 17.284, Dibanding Tahun 2021 Hanya 2.337 Paspor
Imigrasi Karimun memberikan keterangan pers kepada awak media terkait pencapaian tahun 2022

KARIMUN – Sebanyak 17.284 paspor yang telah diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, dalam satu tahun ini.

Dari jumlah tersebut terjadi peningkatan belasan ribu penerbitan paspor, jika dibanding tahun 2021 lalu, yang hanya mencapai 2.337 paspor.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Lutfi mengatakan, tingginya penerbitan paspor ditahun tentunya menjadi pendapatan yang signifikan.

“Sehingga berhasil terkumpul pendapatan dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan nilai sebesar Rp6,9 Miliar,” jelas Lutfi.

Tingginya permintan paspor tahun 2022 ini menurut Lutfi karena pandemi Covid-19 di Kabupaten Karimun sudah mulai dapat dikendalikan.

“Tahun 2021 lalu Covid-19 masih mewabah, sehingga berpengaruh dengan penerbitan paspor,” sebut Lutfi lagi.

Imigrasi Tanjungbalai Karimun menurut Lutfi, akan terus berupaya meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Terkait rencana penerbitan paspor tahun 2023 nanti, Lutfi mengaku masih menunggu kebijakan dari atasan, sehingga belum dapat menyampaikan seperti apa mekanisme dan targetnya.(*)