KUDNUR – PLN di Tanjungbatu yang menerangi masyarakat se Pulau Kundur terancam semakin mengalami krisis daya, yang disebabkan berbagai faktor.
Kondisi ini diketahui setelah Bupati Karimun Iskandarsyah melakukan kunjungan ke PLN Tanjungbatu, Senin (3/8/2026).
Sebagaimana disampaikan Dirut PT Prima Gasifikasi Indonesia, Sujono Kosasih, selaku mitra PLN ULP Tanjung Batu. Menurutnya, selama belasan tahun pembangkit listrik biomassa (PLTGBm) sebagai pemasok listrik utk PLN ULP Tanjungbatu, saat ini baru mampu suplay sebesar 900KW saja.
“Kondisi saat ini mengalami beberapa kendala, seperti bahan baku kayu olahan (Biomassa) yang digunakan sebagai bahan baku pembangkit semakin terbatas, selain itu tTenaga kerja lokal yang selama ini bekerja untuk perkebunan penghasil kayu, banyak yang mencari pekerjaan ke Malaysia akibat naiknya mata uang Ringgit,” ujar Sujono Kosasih.
Kemudian menurutnya, petani yang mempertahankan pohon karet tua sebagai bahan baku biomasa saat ini sudah semakin berkurang.
Sementara kata Sujono Kosasih lagi, pasokan listrik bersumber dari pembangkit yang ada di Desa Kundur Kecamatan Kundur Barat jika digabung dengan PLN ULP Tanjung Batu, sekitar 2500KW-3000KW.
“Artinya untuk mencukupi beban puncak basedload Pulau Kundur, masih belum mencukupi dan membutuhkan 5 MW sampai 7 MW lagi saat beban puncak,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menyebutkan agar PLN Tanjungbatu dapat belajar dari peristiwa blackout listrik pulau Karimun.
Sehingga dalam hal ini Iskandarsyah mengaku terus berusaha mendorong kemandirian energi listrik di Pulau Kundur.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah, akan berusaha merangkul investor untuk pembangunan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat di Pulau Kundur.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi utama daerah, untuk memperkuat sistem kelistrikan lokal, meningkatkan rasio elektrifikasi maksimal, serta memanfaatkan potensi energi surya melimpah yang ramah lingkungan,” jelas Iskandarsyah.
Ditegaskannya, ketersediaan listrik yang stabil adalah hak dasar masyarakat, sekaligus roda penggerak utama ekonomi kerakyatan.(*)

























































