Home Featured Polisi Tangkap Dua Pelaku Narkotika di Jalan Pertambangan Karimun

Polisi Tangkap Dua Pelaku Narkotika di Jalan Pertambangan Karimun

0
Polisi Tangkap Dua Pelaku Narkotika di Jalan Pertambangan Karimun
Kedua tersangka yang berinisial HR dan TN yang diduga pengguna sekaligus pemakai narkoba jenis shabu.

Karimun – Jajaran Polres Karimun berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, di sekitaran jalan Pertambangan, komplek Perkuburan, Kecamatan Karimun, Minggu (04/2), dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

BACA: BC Batam dan Polda Kepri Amankan 66 Kilo Sabu Dan Dua…

Dari tangan kedua pelaku polisi berhasil diamankan dua paket sabu, paket seberat 1,51 gram, serta paket kecil seberat 0,51 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap shabu, 1 buah handphone coolpad warna putih dan 1 handphone merk nokia milik tersangka HR, dan 1 buah handphone nokia senter milik TN, 2 Buah gunting kecil, 1 buah timbangan digital,2 buah mancis gas dan plastic-plastik yang diduga pembungkus shabu.

Penangkapan tersangka narkoba kali ini dilakukan oleh anggota unit IV Sat Intelkam yang dipimpin oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres karimun Aipda Gutur Wirasaputra Yusuf beserta anggota Brigadir Ardian Frans Zanudarta dan Brigadir Rio Saputra.

Info yang diperoleh dari masyarakat, satuan kepolisian bergerak cepat langsung melakukan pengintaian dirumah kos tersangka, hinga dilakukan penangkapan.

Pelaku yang berinisial HR dan TN yang diduga pengguna sekaligus pemakai, bersama barang bukti pada Senin (5/2) diserahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun, untuk ditindak lebih lanjut.*