Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Mengenai Karhutla, Babinsa 02/TM Serda M Ade P Berikan Edukasi

Tanah Merah — Babinsa Koramil 02/Tanah Merah, kodim 0314/Inhil Serda M Ade Putrawan, melaksanakan giat patroli Karhutla di wilayah yang rawan akan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah binaan desa Selat Nama, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir, Ahad (21/5/2023) pagi.

 

Dalam patroli tersebut, Serda M Ade Putrawan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan ini dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan warga.

 

“Kami melakukan patroli dan sosialisasi ini sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah ini. Kami berupaya menjelaskan kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan juga keselamatan mereka sendiri,” ujarnya.

 

Serda M Ade Putrawan juga menambahkan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama antara TNI, pemerintah, dan masyarakat.

 

“Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi yang kami berikan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.

 

Selain memberikan sosialisasi, Serda M Ade Putrawan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang teknik pengelolaan lahan yang ramah lingkungan dan tidak membahayakan.

 

“Kami menyampaikan kepada masyarakat mengenai teknik-teknik pengelolaan lahan yang lebih aman, seperti metode perladangan berpindah atau sistem agroforestri. Dengan menerapkan teknik ini, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” terangnya.

 

Selain itu juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya titik api atau tanda-tanda kebakaran.

 

“Kami berpesan kepada masyarakat jika menemukan adanya titik api atau melihat tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang atau ke Babinsa setempat agar tindakan penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Hal ini penting untuk mencegah kebakaran semakin meluas dan membahayakan wilayah sekitar,” pungkasnya..

Previous articleJaga Sinergiritas Babinsa Koramil 06/KTM Kopda Ferry Sinaga Giat Komsos Bersama Warga Binaan 
Next articleBabinsa Koramil 02/TM Kopda M Adrian Babinsa Desa Rantau Panjang Giat Komsos dengan Warga Binaan