Warga Desa Tunggal Rahayu Jaya dapat Himbauan Protokol kesehatan dari Babinsa Praka Raja Oloan Sihotang 

Teluk Belengkong – Rangka mengajak masyarakat tetap menggunakan masker dan menjaga jarak dengan petunjuk protokol kesehatan (Protkes) guna mencegah penyebaran COVID-19, babinsa Koramil 06/KTM memberikan himbauan di desa binaan desa Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, kabupaten Indragiri Hilir, Ahad (6/11/2022) pagi.

 

 

Dikatakan Praka Raja Oloan Sihotang sebagai prajurit TNI mendapatkan tugas membantu pemerintah dalam memutuskan penyebaran COVID-19, untuk itu bersama-sama dengan satgas setiap hari memberikan himbauan kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.

 

 

“Saya selaku anggota babinsa Koramil 06/KTM mengajak masyarakat untuk terus-menerus menggunakan masker dan menjaga jarak hindari kerumunan sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran COVID-19,” kata Praka Raja Oloan Sihotang.

 

 

Lanjutnya, dengan cara humanis agar masyarakat paham pentingnya protokol kesehatan, demi menjaga kesehatan diri sendiri maupun orang lain.

 

 

Dia juga mengatakan, bahwa dengan Himbauan Protokol kesehatan setiap hari dilaksanakan, masyarakat bisa mengerti dan paham, bahwa pendemi COVID-19 belum berakhir.

 

“Ya itulah yang dilaksanakan setiap harinya, supaya tidak ada ditemukan masyarakat yang terpapar virus COVID-19 di Wilayah teritorial Koramil 06/KTM,” tutupnya.

Previous articleDipimpin Mahmudin dan Bung AP, KNPI Inhil Langsung Bergerak Pasca Dilantik
Next articleSerma Ragil Muliadi Babinsa Koramil 06/KTM Ajak Warga Binaan Gotong-royong Membersihkan Semak Belukar di TPU