KARIMUN – Dinas Sosial Kabupaten Karimun terus menunjukkan komitmen dan kepedulian nyata, terhadap masyarakat rentan di wilayah Kabupaten Karimun, dengan melakukan rehabilitasi dasar dan pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di luar panti sosial, Kamis (30/7/2026).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Rahmadi mengatakan, kegiatan rehabilitasi dasar dan pendataan PPKS di luar panti sosial, dilaksanakan sebagaimana arahan dari Bupati Karimun Iskandarsyah serta tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif dan berkelanjutan Pemkab Karimun, untuk memastikan pemerataan kesejahteraan sosial, khususnya bagi penyandang disabilitas terlantar, anak jalanan, lanjut usia terlantar, serta gelandangan dan pengemis,” sebut Rahmadi, Kamis (30/7/2026).

Kegaitan dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga 16.55 WIB, dengan melibatkan sinergi yang solid antara Dinas Sosial Kabupaten Karimun, jajaran Polsek Balai serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang turun langsung melakukan pemantauan ke tujuh titik strategis di wilayah Kecamatan Karimun.

Titik yang dimaksud meliputi kawasan depan Holiday, Lampu Merah Kapling, Lampu Merah RSUD, Lampu Merah Sungai Lakam, depan Minang Jaya, belakang Salemba, hingga kawasan Pelabuhan KPK.

Dikatakan Rahmadi, kehadiran tim gabungan di lapangan bukan sekadar rutinitas penertiban, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk mendata, merangkul, dan memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial, mendapatkan penanganan yang tepat, manusiawi, dan terarah.

“Pemantauan dan pendataan ini adalah program rutin Dinas Sosial, yang dilaksanakan secara berkesinambungan tanpa batas waktu tertentu. Hal ini sekaligus menegaskan dedikasi Pemkab Karimun dalam menciptakan lingkungan yang ramah, tertib, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Rahmad.

Dia berharap, agar masyarakat turut serta berpartisipasi memberikan laporan kepada instansi terkait, apabila menemukan individu atau kelompok yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, sehingga penanganan terpadu dapat segera direalisasikan.(*)

Previous articleKasdim 0317 TBK Matangkan Persiapan HUT Ke-81 RI di Karimun
Next articleBupati Karimun Hadiri Kegiatan Goro Gerakan Biru Langit DPC Partai Demokrat