TANJUNGPINANG – Sebanyak 3.481 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, mengikuti orientasi angkatan V tahun 2026, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, yang dilaksanakan secara nonklasikal atau daring oleh PPPK yang berasal dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri.
Orientasi berlangsung sejak 16 September 2026 hingga 17 November 2026 dan terbagi dalam 12 kelas.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni mengatakan, orientasi merupakan bagian penting dalam membekali PPPK, agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Begitu saudara-saudara diangkat menjadi PPPK, ini merupakan sebuah anugerah bagi Pemerintah Provinsi Kepri. Harapan dan keinginan rekan-rekan sekalian secara bertahap telah terakomodasi dalam regulasi ASN,” ujar Misni.
Kata dia, keberadaan PPPK memiliki posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kepri. Berdasarkan data kepegawaian, jumlah PPPK mencapai 6.312 orang dari total 12.472 ASN Pemprov Kepri atau sekitar 51 persen.
“Betapa PPPK ini menjadi sebuah kekuatan di Pemerintah Provinsi Kepri. Oleh karena itu, PPPK menjadi modal dasar dalam membangun Provinsi Kepri,” ucapnya.
Menurut Misni, PPPK saat ini telah mengisi berbagai sektor pelayanan pemerintahan, mulai dari pendidikan, kesehatan, teknis hingga pelaksanaan administrasi pemerintahan.
Kondisi tersebut menunjukkan besarnya kontribusi PPPK dalam mendukung keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu Misni meminta para PPPK untuk meningkatan kompetensi, melakui tiga hal yang perlu terus diperkuat, yakni kapasitas, keterampilan atau skill, serta sikap dan perilaku atau attitude.
“Saya meyakini dan percaya kedepan dengan orientasi ini, penguasaan tugas dan tanggung jawab akan memberikan warna yang berbeda. Kita berharap PPPK mampu menjadi tulang punggung, terutama dalam proses administrasi dan perencanaan pemerintahan,” harapnya.
Misni juga mengingatkan seluruh PPPK untuk menjaga kedisiplinan dan nama baik organisasi. Ia menyebut masih terdapat PPPK yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin maupun mengundurkan diri.
“Jangan cemari nama baik Pemerintah Provinsi Kepri. Jangan cemari nama baik OPD. Karena satu orang yang melakukan pelanggaran, dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh organisasi,” pesannya.
Misni juga berharap, seluruh peserta menjadikan orientasi tersebut sebagai momentum untuk memahami kedudukan, tugas, tanggung jawab, serta etika sebagai ASN. Dengan demikian, PPPK dan PNS dapat bekerja sebagai satu kesatuan, dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Kepri 2025–2029.(*)

























































