KARIMUN – Bupati Karimun Iskandarsyah menggelar rapat koordinasi tentang penyelenggaraan aktifitas bongkar muat barang di Pelabuhan Taman Bunga Karimun, Selasa (15/9/2026), di Ruang Rapat Cempaka Putih.

Rapat tersebut dihadiri PT. Pelindo, KSOP, unsur Forkopimda, serta perwakilan TKBM, Agen dan PBM.

Dari rapat tersebut Iskandarsyah menyampaikan kesimpulan yang isinya adalah, dari permohonan yang diajukan pihak kapal, agar kapal dengan bobot 1.067 GT dapat sandar dan melakukan aktifitas bongkar muat, di Pelabuhan Taman Bunga dapat disetujui.

“Persetujuan ini tentunya dengan beberapa catatan, seperti tetap mengutamakan unsur keselamatan, mengikuti panduan dari otoritas terkait,” ujar Iskandarsyah.

Selain itu, Iskandarsyah menyebutkan persetujuan yang diberikan bersifat sementara, sepanjang infrastruktur dan operasional Pelabuhan Parit Rempak belum berjalan.

“Apabila Pelabuhan Parit Rempak di Sungai Raya Kecamatan Meral telah siap dioperasionalkan, maka seluruh aktifitas bongkar muat di Taman Bunga akan dipindahkan ke Parit Rempak,” ucapnya.(*)

Previous articleKPK OTT 8 Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN