TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri Ansar Ahmad resmi melantik Misni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Kepri, Senin (27/4/2026) di Gedung Daerah.

Pelantikan Misni disejalankan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pakta integritas.

Dilantiknya Misni sebagai Sekda Provinsi Kepri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 48/TPA tahun 2026 tertanggal 22 April 2026.

Dalam kesempatan itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi, pengoordinasi kebijakan, serta penjaga kesinambungan roda pemerintahan.

Selain itu kata dia, ditengah tantangan global dan tuntutan masyarakat yang terus meningkat, kita dituntut untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelantikan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Jabatan ini bukan sekadar amanah struktural, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, inovatif, dan adaptif terhadap dinamika zaman,” pesan Ansar Ahmad.

Ansar Ahmad juga menegaskan agar Misni dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi.

“Tunjukkan kinerja terbaik, bangun kolaborasi dan sinergi antar unit kerja, serta pastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pesannya.(*)

Previous articleПин Ап кз: Как получить помощь от службы поддержки пользователей