Bawaslu Inhil Gandeng Media Cegah Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Inhil – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar acara Media Gathering yang bertemakan Peran Media Cegah Berita Hoax pada Pemilu 2024, Rabu (24/01/2024).

Acara dilaksanakan di Hotel Harmona Inn Jl. kartini Tembilahan ini dihadiri oleh Pembicara Andang Yudiantoro, SH.,MH yang merupakan anggota bawaslu kab.indragiri hilir Priode 2018-2023 juga mantan ketua PWI Kabupaten Indragiri Hilir dan kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Dr. Trio Beni Putra, SE.MM.

Acara Tersebut dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Abus Siraj, S.Pt.

Dalam sambutanny, Abus Siraj menyampaikan bahwa Bawaslu Inhil mengucapkan terima kasih kepada rekan media yang ada di Kabupaten Inhil yang telah membantu Bawaslu Inhil dalam menyampaikan informasi-informasi terkait pemilu.

“Terimaksih kepada rekan-rekan media karena selama ini sudah membantu mengawal jalannya demokrasi serta telah menyampaikan infomasi-informasi terkait kepemiluan kepada masyarakat luas. Bawaslu meminta rekan-rekan media untuk membantu mengawasi dan menjaga terkait berita Hoax yang dapat merugikan orang atau pihak lain dan pelanggaran Kampanye yang dilakukan masing-masing calon menjelang pemilu 2024,” ucapnya.

Kemudian, dia juga mengimbau dan meminta rekan media untuk membantu mengawasi ketertiban kampanye agar dijalankan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang telah di tetapkan bawaslu.

Terkait laporan kampanye, Abus mengaku sudah banyak menerima laporan terkait pelanggaran kampanye. Jika memenuhi unsur maka pihaknya dengan tegas melakukan tindaklanjut.

“Sebenarnya kalau temuan itu sampe laporan itu banyak sudah yang masuk di bawah, kami sudah menerima semua beberapa. Laporan dari masyarakat terus temuan dari beberapa macam. Cuma memang sekarang ada yang sudah diproses yang dipenanganan pelanggaran kami proses kan, kalau memang memenuhi unsur ya kami akan tindaklanjuti sampai ke naikkanlah. Kami juga menghimbau kepada para peserta kampanye untuk benar-benar memaksimalkan kampanyenya dan mengikuti rambu-rambu yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Bawaslu juga mengimbau agar tidak ada provokasi bentuk apapun dalam kampanye termasuk dalam kegiatan sosial masyarakat. Terkait provokasi, Abus mengatakan apabila memenuhi unsur maka akan ditindak.

“Kalau memang memenuhi unsur apa yang dilarang pada saat kampanye dan dilaporkan secara resmi dan menjadi temuan Bawaslu itu sendiri kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya.

Previous articlePolsek Tembilahan Hulu Berikan Sosialisasi Pemilu Damai 2024
Next articlePemberlakuan Registrasi IMEI yang Dibawa oleh Penumpang di Batam