KARIMUN – Bupati Karimun Iskandarsyah melakukan rapat koordinasi (Rakor) lintas instansi, dalam membahas masalah kunjungan dan aktifitas masyarakat Kabupaten Karimun ke negara tetangga Malaysia, Rabu (29/7/2026), di Rumah Dinas Bupati Karimun.

Dalam kesempatan itu Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, rakor tersebut digelar sebagai langkah responsif dan proaktif Pemerintah Kabupaten Karimun bersama instansi terkait, dalam mencari solusi komprehensif atas dinamika serta kendala yang dialami masyarakat perbatasan Kabupaten Karimun, saat hendak melintas dan bekerja di Malaysia.

“Aktifitas warga Kabupaten Karimun bekerja di Malaysia merupakan bagian dari tradisi dan kearifan lokal wilayah perbatasan, yang telah berlangsung secara turun-temurun. Oleh karena itu, Pemkab Karimun berkomitmen menghimpun masukan lintas sektor demi menjamin keamanan dan legalitas warga yang melintas,” ujar Iskandarsyah.

Oleh karena itu kata dia, maka digelarnya rapat koordinasi dengan tujuan untuk menyatukan persepsi dan menghimpun saran serta masukan dari seluruh instansi teknis maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kita ingin mencari solusi terbaik agar masyarakat Kabupaten Karimun memperoleh akses bekerja ke Malaysia secara aman, legal, dan terlindungi, tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku,” kata Iskandarsyah lagi.

Menurutnya, Pemkab Karimun sangat mendukung penuh wacana penerbitan Pas Pasing atau Border Pass/Treatment, sebagai bentuk pengakuan terhadap karakteristik khusus masyarakat wilayah perbatasan.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, Kakanwil KemenImipas Kepri Guntur Sahat Hamonangan, BP3MI Provinsi Kepri, Sekda Karimun Sularno, Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, perwakilan Polda Kepri, Polres Karimun, Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun, Kejari Karimun, Pengadilan Negeri Karimun, BP4MI Tanjungbalai Karimun, PLT KSOP, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun.(*)

Previous articleRumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri Naik Tingkat Jadi Rumah Sakit Tipe C
Next article43 OPD Pemprov Kepri Rampungkan Bimtek e-Monev KIP 2026, Komitmen Pimpinan Kunci Utama Capaian Predikat Informatif