TANJUNGPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PLIP), menggelar kegiatan pembekalan awal terkait pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Selasa (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh seluruh admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.
Kabid PLIP Diskominfo Kepri, Ummil Khalish menyampaikan, PPID di setiap OPD memiliki peran krusial. PPID bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, melainkan roda penggerak utama dalam pemenuhan hak informasi masyarakat, sekaligus wajah transparansi dari masing-masing instansi.
“PPID Pelaksana di tiap OPD adalah ujung tombak. Keberhasilan Pemprov Kepri dalam mempertahankan kualitas pelayanan informasi publik, sangat bergantung pada keaktifan dan komitmen bapak dan ibu di instansi masing-masing,” ujarnya.
Melalui pembekalan awal ini, Ummil Khalish berharap, seluruh admin PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri memiliki waktu yang cukup, untuk mencicil pengumpulan data dan mematangkan dokumen pendukung, sebelum nantinya rangkaian Monev 2026 dikukuhkan secara resmi pada akhir bulan Juli 2026 nanti.(*)

























































