Kacabjari Tarempa: Jangan Mudah Percaya Kepada Nomor Telpon Tak Dikenal Mengaku Jaksa

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap

Anambas – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap menghimbau kepada seluruh masyarakat Anambas agar tidak mudah percaya dengan nomor telepon gelap dari orang yang tidak dikenal mengaku sebagai Jaksa.

Imbauan itu disampaikan Roy menyusul adanya laporan dari masyarakat banyak ditemukan pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pemerintahan Desa yang mengaku telah menerima telepon dan pesan dari orang yang tidak dikenal dengan mengaku sebagai Jaksa.

“Iya benar, kami mendapatkan laporan dari sejumlah pejabat dinas dan Pemerintah Desa bahwa mereka mendapat pesan yang mengaku sebagai jaksa,” ucap Roy saat dihubungi, Minggu (27/03/2022).

Kata Dia, modus penipuannya, pelaku menelepon calon korban dengan nomor whatsapp menggunakan foto profil orang berpakaian dinas kejaksaan, lalu pelaku mengaku sebagai Jaksa dan menanyakan meminta keterangan yang berkaitan dengan penegakan hukum Tipikor.

Kemudian, lanjut Roy, “Pelaku meminta imbalan uang jika calon korban tidak ingin diproses hukum dengan cara pelaku mengirimkan nomor rekening tertentu kepada calon korban dan meminta calon korban mentransfer uang kepada pelaku,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kacabjari Tarempa, Roy meminta agar siapapun tidak langsung mempercayai begitu saja saat ada yang mengirimkan pesan mengatasnamakan Jaksa. Apalagi saat menghubungi meminta mentransferkan sejumlah uang.

“Jika ada nomor yang tidak dikenal lalu mengaku sebagai Jaksa, jangan langsung percaya begitu saja, pastikan dulu nomor tersebut dengan cara menayangkan kepada teman-teman terdekat,” pesannya.*

Previous articleNama Pejabat Polda Kepri dan Polres Jajaran yang Alih Tugas Jabatan
Next articleBupati Anambas, Abdul Haris Ikuti Webiner Leadership Serta Sosialiasi Digitalisasi Pembayaran