Belasan tahanan Kejaksaan Negeri Natuna saat berada di atas KM Bukit Raya, dalam perjalanan menuju lembaga pemasyarakatan di Tanjungpinang dan Batam dengan pengawalan personel kejaksaan dan kepolisian.

Natuna, Kundurnews.co.id – Kejaksaan Negeri Natuna mengeksekusi dan memindahkan 15 tahanan tindak pidana umum ke lembaga pemasyarakatan di Tanjungpinang dan Batam , Minggu (24/5/2026).

Pengawalan dipimpin langsung Kajari Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, bersama jajaran kejaksaan dan personel kepolisian.

Sebanyak 15 tahanan yang dipindahkan terdiri dari 12 laki-laki dewasa, dua perempuan, dan satu tahanan anak.

Para tahanan diberangkatkan menggunakan KM Bukit Raya melalui rute Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang dengan waktu tempuh sekitar 30 jam perjalanan laut.

Kajari Natuna mengatakan proses pengawalan menjadi tantangan tersendiri karena kondisi geografis Kepulauan Riau yang didominasi wilayah laut dan pulau-pulau terpisah.

“Di tengah keterbatasan akses dan panjangnya jalur transportasi laut, personel kami bersama aparat kepolisian tetap menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Pemindahan tahanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. (Mon).

Previous articleKapolres Karimun Beri Tali Asih Kepada Personel Yang Sakit