Maksimalkan Pelayanan Terpadu, Pengadilan Agama Tembilahan Resmikan Aplikasi E-Sapat

INHIL – Pengadilan Agama Tembilahan meluncurkan aplikasi pelayanan masyarakat bersistem online, diberi nama E- Sapat di kantor Pengadilan Agama Tembilahan, Kamis (8/9/22).

E Sapat merupakan singkatan dari Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi.

Kepala Pengadilan Agama Tembilahan, Wachid Baihaqi S HI MH mengatakan Layanan E Sapat ini dibentuk memaksimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di Pengadilan Agama Tembilahan.

“Jadi, sebelumnya Pengadilan Agama Tembilahan ini sudah ada PTSP, tetapi belum begitu memenuhi standar, sehingga pada tahun 2022 ini kita tingkatkan ruang fasilitas pelayanannya salah satunya dengan aplikasi E Sapat,” ucap Wachid Baihaqi.

Ia menjelaskan aplikasi E Sapat ini lahir karena didasarkan pada fakta dimana wilayah hukum Pengadilan Agama Tembilahan aksesnya sangat sulit.

“Sehingga untuk menghantarkan informasi dan pelayanan sesuai kewenangan kami ke tengah masyarakat perlu adanya inovasi dan terobosan, sehingga saya selaku Kepala Pengadilan Agama Tembilahan bersama tim yang ada berupaya untuk melahirkan inovasi pelayanan berbasis IT, yakni E Sapat,” jelasnya.

Lanjutnya, E-Sapat dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja sepanjang memiliki akses internet. Sehingga dengan itu, Ia berharap kepada masyarakat Kabupaten Inhil yang membutuhkan pelayanan Pengadilan Agama, tidak perlu jauh-jauh harus datang dan sekedar menanyakan informasi prosedur perkara dan lain sebagainya.

“Cukup melalui aplikasi ini, masyarakat mendapatkan semua informasi dan tidak perlu lagi mengantri di ruang pelayanan cukup membuka aplikasi E Sapat,” tuturnya.

Adapun layanan yang ditawarkan oleh Pengadilan Agama Tembilahan di dalam aplikasi E Sapat diantaranya:

-Prosedur Berperkara
-Persyaratan Berperkara
-Alur Penyelesaian Perkara
-Radius dan Biaya Perkara
-Kalkulator Panjar Perkara
-Informasi Perkara
-Jadwal Sidang
-Cek Akta Cerai
-Statistik Perkara
-Layanan Online
-Layanan Pengaduan
-Lokasi Kantor
-Antrian Prioritas
-Layanan Drive Thru
-Survei Elektronik
-Gugatan Mandiri, dll.

Lounching Aplikasi E Sapat ini turut dihadiri Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama  (PTA) Pekanbaru DR. H. Harun. S, SH, MH serta unsur Forkopimda Inhil lainnya.*

Previous articleWakil Bupati Asahan Lakukan Monitoring Pilkades
Next articleBPN Karimun Serahkan 147 Sertifikat Gratis Untuk Warga Kundur