BPN Karimun Serahkan 147 Sertifikat Gratis Untuk Warga Kundur

Tanjungbatu – Badan Pertanahan Nasional Kantor Tanjungbalai Karimun menyerahkan 147 sertifikat tanah gratis bagi warga Kecaman Kundur, yang terdiri warga kelurahan Tanjungbatu Kota, Tanjungbatu Barat, Desa Sei Sebesi dan Desa Sei Ungar.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh kepala kantor BPN Karimun, Junaidi S Hutasoit kepada warga penerima, di Balai Srigading Tanjungbatu, Kamis (08/09/22).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kundur, Lurah Kota Agus Kurniawan, Tg Batu Barat, Gepriendy, Kades Sei Sebesi Nazarudin, Kades Sei Ungar Mukhlis, KUA Kundur, Muhrizal.

 

Dalam sambutan Kepala BPN mengatakan bagi warga yang belum mendapatkan sertifikat dikarenakan persyaratan yang dikira belum lengkap dan dapat dilengkapi terlebih dahulu.

“Kita cukup teliti dalam pembuatan sertifikat ini, oleh karenanya persyaratan harus benar benar lengkap. Sertifikat yang kita berikan ini khusus bagi warga Kecamatan Kundur, dan tahun depan Kecamatan Kundur tidak dapat lagi karena diberi kesempatan kepada warga di kecamatan lain,” ujar Junaidi.

Salahsatu werga penerima Untung Sartono mengapresiasi program sertifikat gratis ini. Dia berharap pembuatan sertifikat gratis ini dapat terus dilakukan.*

Previous articleMaksimalkan Pelayanan Terpadu, Pengadilan Agama Tembilahan Resmikan Aplikasi E-Sapat
Next articleBupati Asahan terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran