Malam Ini, Final Festival Musik Band Tingkat Provinsi Kepri di Sawang

Festival Musik Band Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Di Sawang Kuba, (28-29 Sept 2018).
Festival Musik Band Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Di Sawang Kuba, (28-29 Sept 2018).

Tanjungbatu – Untuk menjaga eksistensi budaya, serta menumbuhkembangkan karya seni pertunjukan di daerah, Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri gelar festival musik tingkat Provinsi Kepri yang dilaksanakan di Sawang, Kundur Barat.

Acara digelar selama dua hari, Jum’at dan Sabtu 28-29 September 2018, pada panggung terbuka samping kantor Camat setempat.

Kata Ketua panitia pelaksana, Irwanto, festival musik tersebut juga bertujuan untuk memberi ruang kreasi kepada kelompok-kelompok musik yang ada di daerah untuk berkreasi dalam bidang seni pertunjukan.

“Sesuai dengan temanya yakni ‘Festival Musik Anak Negeri’.  Jadi peluang dan kesempatannya kita berikan seluas-luasnya mereka untuk berekpresi dengan al genre musik,”kata dia.

Malam ini merupakan malam final, untuk menentukan pemenang pada festival music Band   tersebut.

“Seleksi peserta kita lakukan selama dua hari berturut-turut, dimulai dari hari Jum’at sore dan Sabtu. Dan malam ini merupakan malam penentuan juara, atau malam final,” kata Irwanto, Sabtu (29/09/18).

Irwanto, Ketua Panitia Festival Musik Band Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri di KUBA
Irwanto, Ketua Panitia Festival Musik Band Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri di KUBA

Sebanyak 21 peserta atau group Band ikut dalam perlombaan tersebut. Mereka diminta untuk berkreasi seluas-luasnya sehingga terbangun kereativitas tersendiri. Namun kereativitas itu tidak hanya mampu membawakan musik-musik bebas, tapi juga mampu apresiasikan musik-musik daerah secara tidak langsung dapat mengenal dan melestarikan lagu -lagu musik tradisi daerah.

“Seperti musik-musik Daerah Melayu, dan kita juga sudah tetapkan sebagai lagu wajib. Jadi, para peserta juga dituntut mampu menyajikan lagu-lagu Daerah , sejalan dari itu geliat usaha pengelola rental band menjadi semarak kembali. Ayo mari ramaikan,” kata Irwanto.

Juri yang menjadi pengadil malam ini berasal dari Kabupaten Bintan. Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun sendiri. Sebanyak 5 (lima) lagu yang telah ditetapkan panitia sebagai lagu wajib, seperti  Zapin Kasih dan Budi, Majulah Kepri, Serampang Laut,Tanjong Katong dan Segantang Lada.*

Previous articleSejumlah Masyarakat Tanjungbatu Resah, Perjudian Semakin Marak
Next articleDinas Kebudayaan Provinsi Kepri Tutup Festival Musik Anak Negeri Tingkat Provinsi Tahun 2018