KARIMUN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini meresmikan grand opening Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun secara virtual atau zoom meeting, Senin (15/6/2026).
Peresmian itu dilakukan secara serentak bersamaan dengan tujuh Kabupaten dan Kota lainnya di Indonesia. Yang secara keseluruhan saat ini telah mencapai 313 unit MPP termasuk yang ada di Kabupaten Karimun.
“Total MPP yang melayani masyarakat di seluruh Indonesia saat ini mencapai 313 unit. MPP di era modern harus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang transformatif, transparan, dan inklusif,” pesan Rini Widyantini.
Dini Widyantini juga mengapresiasi Pemkab Karimun, atas inovasi “Jemput Bola”. Menurutnya, karakteristik wilayah Kabupaten Karimun yang terdiri dari pulau-pulau menjadi tantangan unik, yang disikapi dengan langkah progresif, seperti perekaman KTP-el langsung di lapangan untuk usia 17 tahun ke atas, termasuk yang baru saja menyasar wilayah Kundur.
Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menyambut baik arahan dari Menpan-RB, Rini Widyantini. Menurutnya, kehadiran MPP di Kabupaten Karimun didasarkan pada komitmen kuat pemerintah daerah, untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.
Iskandarsyah menyebutkan, MPP Kabupaten Karimun bukan sekedar penggabungan loket fisik, melainkan pusat inovasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Filosofi kami sederhana, orang datang membawa harapan, pulang membawa kebahagiaan. Saya berkomitmen penuh agar seluruh urusan masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah. Jika belum selesai di hari yang sama, sistem digital kami akan memastikan prosesnya transparan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkatung-katung,” ujar Iskandarsyah.
Ditambahkannya, untuk memangkas biaya transportasi dan waktu masyarakat, pemerintah daerah sedang mematangkan strategi zonasi pelayanan yang terbagi menjadi Zona Karimun meliputi wilayah Karimun, Selat Gelam, dan Kecamatan Buru, Zona Kundur melayani Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Belat. Zona Moro melayani wilayah Kecamatan Moro, Kecamatan Sugie Besar dan Kecamatan Durai.
Adapun pelayanan di luar gedung MPP, akan dioptimalkan melalui perwakilan di Kantor Kecamatan Kundur dan Kantor Kecamatan Moro, guna memastikan akses yang semakin dekat bagi warga di pulau-pulau.
Untuk mendukung efisiensi, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi, jenis layanan, hingga syarat administrasi melalui situs resmi yang dikelola oleh DPMPTSP Kabupaten Karimun.
“Saya titipkan MPP ini kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun. Mari kita manfaatkan semaksimal mungkin. Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan berkelanjutan, karena tujuan akhir kita adalah membuat pelayanan di daerah ini semakin dekat, semakin mudah, dan semakin membahagiakan masyarakat,” sebut Iskandarsyah.
Pemerintah Kabupaten Karimun kata dia, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyebarluaskan keberadaan MPP Kabupaten Karimun, agar manfaat transformasi birokrasi ini dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga hingga ke pelosok daerah.(*)
























































