KARIMUN – Sensus ekonomi tahun 2026 di Kabupaten Karimun resmi dimulai, ditandai dengan pencanangan yang dilakukan Bupati Karimun Iskandarsyah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karimun, di rumah dinas Bupati Karimun, Senin (15/6/2026).
Dalam pencanangan tersebut, Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, akan menjadikan hasil sensus yang dilakukan BPS sebagai peta jalan utama, dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Data ekonomi yang presisi bukan sekadar angka statistik, melainkan instrumen vital dalam pengambilan kebijakan pemerintah,” ujar Iskandarsyah.
Menurutnya, kebijakan pembangunan daerah harus bersandar pada basis data yang valid, agar target yang dirancang dapat tercapai secara efektif dan tepat sasaran.
Kata Iskandarsyah, hasil sensus ekonomi tahun 2026 ini akan digunakan secara taktis, untuk menjawab dua tantangan besar yang dihadapi Kabupaten Karimun saat ini.
Pertama adalah membuka lapangan pekerjaan baru yang luas, dengan mengidentifikasi potensi pertumbuhan sektor UMKM yang terintegrasi dengan sektor pariwisata.
Kedua, meningkatkan PAD melalui pemetaan kebijakan yang tepat, guna mempermudah proses investasi serta penyederhanaan perizinan bagi para pelaku usaha.
Untuk itu, Iskandarsyah mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya para pelaku usaha, mulai dari skala mikro hingga besar, agar menerima kedatangan petugas dengan tangan terbuka, dan memberikan informasi yang jujur.
“Partisipasi aktif dari masyarakat adalah kontribusi nyata, dalam membangun kekuatan ekonomi daerah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Karimun,” ucap Iskandarysah.
Sementara itu, Kepala BPS Tanjungbalai Karimun, Lulus Haryono mengatakan, sebanyak 207 petugas dikerahkan untuk menyisir 14 kecamatan di Kabupaten Karimun.
“Target pendataan mencakup sekitar 90.000 kepala keluarga serta 20.000 pelaku usaha, mulai dari Usaha Mikro Kecil (UMK), Usaha Mikro Kecil Meengah (UMKM), hingga perusahaan skala besar,” kata Lulus Haryono.
BPS kata Lulus Haryono, memberikan garansi penuh terkait keamanan informasi. Melalui kolaborasi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kerahasiaan data responden dijamin sesuai undang-undang yang berlaku.
“Seluruh data yang disampaikan masyarakat murni digunakan untuk keperluan statistik pembangunan, dan dipastikan tidak memiliki kaitan dengan urusan perpajakan,” sebutnya.
Lulus Haryono menambahkan, BPS juga menerapkan metode pendataan yang fleksibel dan berbasis kesepakatan waktu atau temu janji, demi kenyamanan responden.
“Petugas lapangan siap melakukan penyesuaian kunjungan pada sore atau malam hari, agar tidak mengganggu aktifitas kerja masyarakat maupun operasional para pelaku usaha,” pungkasnya.
Disela pencanangan, dilakukan pemasangan rompi petugas sensus oleh Bupati Karimun Iskandarsyah, kepada perwakilan lapangan.
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun.(*)























































