NATUNA, Kundurnews.co.id – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Kabupaten Natuna akan melakukan penertiban terhadap pelanggan SPAM Sedanau yang menunggak pembayaran rekening air.
Hingga akhir Juli 2026, dari 1.072 pelanggan aktif, baru sekitar 259 pelanggan atau sekitar 30 persen yang telah melunasi tagihan. Sementara itu, sebanyak 813 pelanggan masih memiliki tunggakan dengan total mencapai sekitar Rp147 juta.
Direktur PDAM Tirta Nusa Natuna, Zaharuddin, mengatakan rendahnya tingkat kepatuhan pelanggan dalam membayar rekening air menjadi tantangan bagi keberlangsungan operasional pelayanan air bersih di wilayah Sedanau.
“Mulai Agustus kami akan melakukan penagihan kepada pelanggan yang airnya mengalir. Bagi pelanggan yang tetap tidak memiliki itikad baik membayar tagihan, akan kami lakukan penertiban sesuai ketentuan,” ujar Zaharuddin, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, pembayaran rekening pelanggan merupakan sumber utama pembiayaan operasional SPAM. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembelian bahan kimia pengolahan air, pembayaran listrik, hingga pemeliharaan instalasi dan jaringan distribusi.
Meski demikian, PDAM memastikan penagihan tetap dilakukan dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Penagihan hanya akan dilakukan ketika distribusi air kepada pelanggan berjalan normal.
“Apabila pelayanan terganggu akibat pemadaman listrik atau keterlambatan pasokan bahan kimia, kami tidak melakukan penagihan. Kami memahami masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang baik,” jelasnya.
Zaharuddin berharap pelanggan dapat meningkatkan kesadaran untuk membayar rekening air tepat waktu. Menurutnya, keberlangsungan layanan air bersih tidak hanya bergantung pada kinerja PDAM, tetapi juga dukungan masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai pelanggan.
Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan pembayaran diharapkan mampu menekan angka tunggakan yang kini mencapai Rp147 juta sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat Sedanau. (Remon)




























































