TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Misni mengatakan, tingginya pasokan hewan ternak dari luar daerah, merupakan tantangan yang membutuhkan pengawasan optimal.
Sehingga Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diajukan ke DPRD, menjadi landasan hukum dalam mewujudkan tata kelola sektor peternakan yang lebih baik.
Hal itu disampaikan Misni dalam Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, dalam agenda jawaban Pemerintah Provinsi Kepri atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Selasa (28/7/2026).
Selain itu, kata Misni, Ranperda dimaksud juga akan memperkuat upaya Pemerintah Provinsi Kepri, dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah, dalam menyusun berbagai kebijakan terkait penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Kepri,” ujar Misni.
Misni melanjutkan, tingginya pasokan hewan ternak yang masuk dari luar daerah, membutuhkan pengawasan yang lebih optimal untuk memastikan seluruh ternak yang masuk memenuhi persyaratan kesehatan serta terbebas dari penyakit hewan menular.
“Melalui ranperda ini nantinya akan diatur secara lebih rinci mekanisme pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Kepri. Sehingga kesehatan hewan dapat terjamin sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan peternak lokal,” sebutnya.
Selain aspek pengawasan, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Kepri juga berkomitmen mendorong pengembangan kawasan peternakan sesuai karakteristik masing-masing daerah.
Upaya tersebut akan didukung melalui peningkatan kualitas pakan ternak, penguatan laboratorium kesehatan hewan, pengembangan koperasi peternakan, serta berbagai program pemberdayaan peternak secara berkelanjutan.
“Dengan adanya regulasi ini, kami berharap pembangunan sektor peternakan di Kepulauan Riau dapat berlangsung lebih terarah, meningkatkan produktivitas, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambah Misni.
Ia menegaskan, Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan tidak hanya ditujukan untuk memperkuat aspek regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hasil peternakan, menjamin kesehatan hewan, menjaga keamanan pangan asal hewan, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan di Provinsi Kepri.(*)
























































