BINTAN – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) melaksanakan pekerjaan pengendalian banjir di Kampung Purwodadi Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan untuk tahun 2026.

Proyek berupa pembangunan kanal banjir sekitar 275 meter tersebut, merupakan pekerjaan lanjutan dari yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2025 lalu.

Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari melalui Kepala Bidang SDA, Dona Astrina mengatakan, pekerjaan yang dilakukan meliputi pemasangan batu miring untuk saluran, normalisasi, serta perbaikan saluran yang patah.

“Pembiayaan dari pekerjaan ini bersumber dari APBD Provinsi Kepri senilai Rp970,96 Juta, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender,” ujar Dona Astrina, di Tanjungpinang, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, banjir terbesar di Kampung Purwodadi pernah terjadi pada 2021 lalu. Air merendam mulai dari Jalan Korindo hingga Jalan Nusantara, yang mengakibatkan pemukiman hingga perkebunan milik warga terendam banjir yang cukup tinggi mencapai satu meter.

Sehingga kata dia, penanganan banjir di kawasan tersebut mulai dilaksanakan pada tahun 2021 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri.

Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas PUPP, kembali menganggarkan penanganan banjir di sebagian sungai yang berada paling dekat dengan pemukiman warga terdampak.

“Hasilnya sangat signifikan. Akhir tahun 2025 banjir tidak lagi merendam pemukiman warga,” jelas Dona Astrina.

Dengan dilaksanakannya pekerjaan pembangunan dan perbaikan kanal banjir pada tahun ini, kawasan perkampungan Purwodadi dan sekitarnya dapat betul-betul bebas dari banjir.(*)

Previous articleBupati Karimun Perjuangankan Tunjangan Dokter Spesialis Sampai ke Kementerian
Next articlePatroli KRYD Polsek Kuta-Kuba Sasar Premanisme dan Balap Liar, Situasi Dinilai Kondusif