Home Kepri Anambas Polres Kepulauan Anambas Bersama Polsek Jemaja Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Polres Kepulauan Anambas Bersama Polsek Jemaja Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

0
Polres Kepulauan Anambas Bersama Polsek Jemaja Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Anambas – Sat Reskrim Polsek Jemaja bersama dengan Sat Narkoba Polres Kepulauan Anambas Berhasil mengamankan 1(satu) orang Tersangka dengan BB 1(satu) bungkus Narkotika diduga Jenis Shabu Dengan Berat Kotor keseluruhan yaitu 1.36 gram (satu koma tiga puluh enam gram).

Dalam penangkapan tersebut Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Ramses Marpaung menerangkan, “ini sudah lama menjadi target operasi (t.o)  kami di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas Khususnya, untuk itu kami tidak akan beri ampun kepada pengedar, ataupun pengguna Narkoba ini, jadi harus di sapu bersih, ini pasti ada pemain yang lebih dominan, akan kami kejar terus,” ungkap Ramses Marpaung.

Laki-kali tersebut berinisial TM, lahir di Letung, 20 Agustus 1993 (28 Thn), Wiraswasta, Islam, Menikah (2 anak), alamat jalan Merdeka RT 002, RW 002, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten kepulauan Anambas.

“Pada hari menangkapan oleh Sat Reskrim Polsek Jemaja bersama Sat Narkoba Polres Kepulauan Anambas terjadi pada hari Sabtu Tanggal 16 Oktober 2021 Dini hari pada Pukul. 02.00 Wib di Room Karaoke Cafe Ungu, Desa Landak Kecamatan Jemaja Kabupaten kepulauan Anambas,” ungkapnya.

Kasus Narkoba di Jemaja

Selanjutnya Barang Bukti dan Tersangka diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, kepada Tersangka penyalahgunaan narkoba telah dilakukan Tes Urine yang menyatakan Hasil nya Positif Mengandung Amfetamin.

“Untuk itu perlu pengembangan lebih lanjut kepada Tersangka dan mendalami nya siapa saja yang ikut andil bersamanya dan mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan Anambas,” tutup Waka Polres Kepulauan Anambas Komisaris Polisi Ramses Marpaung.*