MORO – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Moro Polres Karimun melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah perkebunan dan lahan kosong Kampung Benteng dan Kampung Paya Lebar, Kecamatan Moro, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan oleh AIPDA Muhamad Bakhtiar dan Brigadir Amry Simanjuntak, dengan memasang spanduk bertuliskan Stop Pembakar Hutan dan Lahan. Serta memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah, dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Selain itu, masyarakat diajak untuk menjaga kelestarian hutan yang memiliki peran penting sebagai sumber kehidupan, resapan air, serta pencegah banjir.
Kapolsek Moro AKP Muhammad Jamil menyampaikan, upaya preventif terus dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Moro,” ujarnya.
Oleh karena itu AKP Muhammad Jamil mengihmbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar demi mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Dia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat, sehingga jika menemukan kebakaran atau aktivitas pembakaran, dapat melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Centre 110, agar dapat segera ditindaklanjuti.(*)

















































