Home Featured Provinsi Kepri dan Kabupaten Karimun Terima Penghargaan Provila dan KLA Pratama Tahun 2021

Provinsi Kepri dan Kabupaten Karimun Terima Penghargaan Provila dan KLA Pratama Tahun 2021

0
Provinsi Kepri dan Kabupaten Karimun Terima Penghargaan Provila dan KLA Pratama Tahun 2021
Penghargaan Provila yang diterima Pemprov Kepri dari Kementerian PPPA, Kamis (29/7)

TANJUNGPINANG – Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak (Provila) tahun 2021, yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Predikat yang diraih itu diberikan dalam acara Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021, secara daring atau melalui video conference, dan diikuti langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (29/7).

Penghargaan itu diterima Provinsi Kepri karena empat dari tujuh Kabupaten Kota se Provinsi Kepri, mendapatkan penghargaan Kota atau Kabupaten Layak Anak (KLA) pada peringkat pratama, diantaranya Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Karimun.

Kemudian tiga Kabupaten Kota lainnya yakni Kota Tanjungpinang, Kota Batam dan Kabupaten Bintan mendapatkan penghargaan level madya.

Dalam hal ini, Provinsi Kepri mendapatkan penghargaan Provila bersama lima Provinsi lainnya se Indonesia, diantaranya, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, D I Yogya Karta dan Jawa Timur.

“Saya sangat mengapresiasi Provinsi yang menjadi pelopor layak anak. Sehingga berhasil mendapatkan penghargaan ini, yang merupakan buah perjuangan dalam bersinergi sehingga menjadi pelopor layak anak, dalam mewujudkan Kabupaten Kota menjadi wilayah layak anak,” ujar Menteri PPPA, Bintang.

Dari penghargaan yang telah diterima, diharapkan agar mampu memberikan manfaat besar bagi anak. Serta mampu menjadi inspirasi, motivasi, kekuatan dan dorongan bagi semuanya, untuk menjadikan program pembangunan anak, sebagai prioritas bagi perlindungan anak.

Ada lima kategori penerimaan penghargaan KLA dari Kementerian PPPA, diantaranya pratama, madya, nindya, utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).(*)